• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fasha Izinkan Rapat di Hotel, Penyelenggaraan Pernikahan Hanya Boleh di KUA dan Rumah Ibadah

Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Kata Fasha Pemkot Beri Bantuan kepada Pelaku Usaha

27 November 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP -Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 untuk membantu operasional dan membayar honor tenaga kerja.

“Berkat penanganan pandemi COVID-19 berupa relaksasi di bidang perekonomian dan pariwisata kita menerima dana hibah dari pemerintah pusat, dan dana ini sebagian akan diperbantukan untuk pelaku usaha di Kota Jambi,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kamis kemarin, kutip Antara.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Atas upaya menghidupkan perekonomian di sektor pariwisata dengan memberikan relaksasi di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam bentuk dana hibah senilai Rp10,6 miliar.

70 persen dari dana tersebut atau senilai Rp7,6 miliar akan diperbantukan Pemerintah Kota Jambi untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Selanjutnya 30 persen dari dana hibah tersebut akan digunakan Pemkot Jambi untuk pembangunan sektor pariwisata di daerah itu.

Diantaranya pembangunan kawasan Danau Sipin, kawasan Tugu Keris Siginjai, Taman Hutan Kota M Sabki dan beberapa sektor pariwisata lainnya. Pembangunan fisik di kawasan wisata tersebut berupa pembangunan yang bersifat mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Setidaknya ada 111 pelaku usaha yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut, kami tekankan bahwa bantuan ini tidak digunakan untuk pribadi karena ada pertanggungjawabannya,” kata Syarif Fasha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi Rindang Apriyanto mengatakan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut yakni pelaku usaha yang telah terverifikasi secara administrasi.

“Diantaranya lunas pajak tahun 2018 dan 2019 serta terdaftar tanda usaha pariwisatanya di Kota Jambi,” kata Rindang Apriyanto.

Saat ini 50 persen dari dana hibah tersebut sudah ditransfer ke kas daerah. Bagi pelaku usaha yang sudah terverifikasi dana bantuannya akan ditransfer ke rekening pelaku usaha.

“Besaran bantuan dana yang diterima telah diatur dalam petunjuk teknis dari Kementerian, kita hanya mengikuti petunjuk teknis tersebut,” kata Rindang Apriyanto. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

Next Post

Polisi Dilarang Melakukan Pungli Saat Operasi Lilin 2020

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In