• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PLN: 809 UMKM Jambi Dapat Pembebasan Listrik

Pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA) akan digratiskan selama 3 bulan kedepan. Foto: Net

Imbas Pandemi Covid, Pemerintah Kurangi Pembangunan Pembangkit Listrik

13 Januari 2021
in EKONOMI, HEADLINE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemungkinan akan mengurangi kapasitas pembangkit listrik yang akan dibangun dalam 10 tahun ke depan karena imbas pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pemerintah tengah membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021-2030 di mana ada pengurangan kapasitas pembangkit listrik yang dibangun sekitar 15,5 Giga Watt (GW).

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Turunnya dari RUPTL periode lalu dengan (draf) RUPTL yang kita evaluasi itu 15,5 GW, ada beberapa bagian yang program 35 GW (pembangkit 35 ribu WM),” katanya dalam jumpa pers virtual, Rabu (13/1).

Rida menjelaskan sejak akhir Desember 2020, pihaknya telah disodori draf RUPTL 2021-2030 oleh PT PLN (Persero). Dari draf setebal 841 halaman, Rida mengaku telah melakukan diskusi dan klarifikasi dengan PLN dan melaporkannya secara berkala kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Kami lapor ketiga kalinya ke Menteri ESDM besok. Belum selesai, tapi menuju arah selesai. Mudah-mudahan akhir bulan ini,” katanya.

Rida menjelaskan setelah dibahas dengan Menteri ESDM, draf tersebut nantinya akan dikembalikan kepada PLN untuk diperbaiki sesuai arahan Menteri ESDM.

Ia mengakui, pandemi Covid-19 cukup banyak mempengaruhi proyek pembangunan pembangkit listrik yang ada dalam RUPTL. Dampaknya bervariasi mulai dari pergeseran Commercial Operation Date (COD), penggantian dengan proyek lain seperti transmisi hingga relokasi proyek.

Lebih lanjut, Rida mengungkapkan kondisi pandemi membuat pemerintah lebih realistis pada proyek-proyek yang bisa dijalankan di masa mendatang, termasuk asumsi pertumbuhan pertumbuhan listrik.

Dalam RUPTL 2021-2030, pemerintah menargetkan pertumbuhan listrik hanya di kisaran 4,9 persen, turun jauh dibandingkan target pertumbuhan listrik dalam RUPTL periode sebelumnya yang dipatok di angka 6,4 persen.

“Turun proyeksinya. Kemarin boleh optimis tapi berkaca di 2020 akibat Covid-19, kita lihat pemulihan ekonomi seperti apa karena no body knows kapan Covid-19 berakhir, maka kemudian kita sepakat ambil sikap moderat pertumbuhan listrik 4,9 persen dari awalnya 6,4 persen,” katanya.

Meski ada pengurangan tambahan kapasitas pembangkit listrik, termasuk di pembangkit listrik energi baru terbarukan, Rida menegaskan komitmen pemerintah atas Perjanjian Paris di mana Indonesia akan menekan emisi karbon dan mengejar bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ditunjuk Calon Tunggal Kapolri, KPK Minta Listyo Sigit Lengkapi LHKPN

Next Post

Provinsi Jambi Siap Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In