• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerbek Kediaman Pemilik Narkoba

Polisi Gerbek Kediaman Pemilik Narkoba

15 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota Satuan Reserse Nakoba Polres Merangin, Rabu (14/12) kemarin, berhasil mengamankan hampir setengah kilogram ganja dan senjata api (senpi). Namun pada penggerebekan di salah satu rumah di Pasar Rantau Panjang, itu Polisi tidak berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan tersebut. Ia mengatakan pemilik barang tersebut kini dalam pengejaran pihaknya, karena kabur saat pengerebekan.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“Iya, ada pengerebekan di Rantau Panjang siang kemarin. Namun pelakunya belum berhasil diamankan. Kita hanya berhasil mengamankan barang bukti,” kata Aman , Kamis (15/12).

“Hasil pengeledahan didapati ganja sekitar setengah kilogram, serta ada juga senjata api dan senjata tajam. Itu masih kita dalami dan juga memburu pelaku,” ujarnya lagi.

Sementara itu Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, berserta amunisi 5 butir dan narkoba jenis ganja seberat 391,71 gram.

“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak Satres Narkoba dan Polsek Tabir. Untuk barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polres Merangin, berupa ganja, senjata api, amunisi dan senjata tajam,” ujarnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Penadah Emas Ilegal Pemuda Ditangkap

Next Post

Kembali Disidang, Nata Dituntut 5 Tahun Penjara

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In