• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Luar Biasa, Batanghari Kejar Target Investasi

Luar Biasa, Batanghari Kejar Target Investasi

9 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Investasi di Kabupaten Batanghari akan kejar target melebihi tahun sebelumnya. Investasi yang digenjot pada tahun 2017 ini, sebesar Rp 3,17 Triliun sesuai target yang akan dicapai. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) Batanghari, Verry Ardiansyah. Menurutnya, bidang investasi yang masih menjadi favorit penanam modal di Batanghari adalah bidang perkebunan.

Berita Lainnya

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

“Sesuai dengan potensi daerah, yakni perkebunan kelapa sawit dan karet, rerata investor meminati bidang itu. Masyarakat juga dominan menanam karet atau sawit,” katanya.

Sementara untuk bidang lain seperti industri masih belum terlalu banyak. “Saat ini di Batanghari tercatat ada sekitar 37 perusahaan, baik kelapa sawit, karet maupun pengolahan (industri, red), dan perkebunan mendominasi jumlah ini,” ujarnya.

Nilai investasi dihitung dari modal yang dikeluarkan perusahaan, baik untuk pembangunan gedung, lahan, pabrik, maupun yang lainnya.

Perizinan usaha perkebunan dan pertambangan, lanjutnya, dilakukan di provinsi maupun pusat. Sementara kabupaten mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO, izin Amdal, izin penanaman serta izin lainnya.

“Untuk izin prinsipnya sudah bukan kewenangan kabupaten, karena sudah beralih ke provinsi maupun pusat,” lanjut Verry.

DPMP2SP memilik 8 kewenangan mengeluarkan 71 izin, seperti SIUP, SITU, izin trayek serta izin lainnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Cuaca Ekstrim, ‎Pengusaha Laut Diharap Waspada

Next Post

2017, Pemkab Bangun Puluhan Jembatan.

Related Posts

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In