• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Luar Biasa, Batanghari Kejar Target Investasi

Luar Biasa, Batanghari Kejar Target Investasi

9 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Investasi di Kabupaten Batanghari akan kejar target melebihi tahun sebelumnya. Investasi yang digenjot pada tahun 2017 ini, sebesar Rp 3,17 Triliun sesuai target yang akan dicapai. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) Batanghari, Verry Ardiansyah. Menurutnya, bidang investasi yang masih menjadi favorit penanam modal di Batanghari adalah bidang perkebunan.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

“Sesuai dengan potensi daerah, yakni perkebunan kelapa sawit dan karet, rerata investor meminati bidang itu. Masyarakat juga dominan menanam karet atau sawit,” katanya.

Sementara untuk bidang lain seperti industri masih belum terlalu banyak. “Saat ini di Batanghari tercatat ada sekitar 37 perusahaan, baik kelapa sawit, karet maupun pengolahan (industri, red), dan perkebunan mendominasi jumlah ini,” ujarnya.

Nilai investasi dihitung dari modal yang dikeluarkan perusahaan, baik untuk pembangunan gedung, lahan, pabrik, maupun yang lainnya.

Perizinan usaha perkebunan dan pertambangan, lanjutnya, dilakukan di provinsi maupun pusat. Sementara kabupaten mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO, izin Amdal, izin penanaman serta izin lainnya.

“Untuk izin prinsipnya sudah bukan kewenangan kabupaten, karena sudah beralih ke provinsi maupun pusat,” lanjut Verry.

DPMP2SP memilik 8 kewenangan mengeluarkan 71 izin, seperti SIUP, SITU, izin trayek serta izin lainnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Cuaca Ekstrim, ‎Pengusaha Laut Diharap Waspada

Next Post

2017, Pemkab Bangun Puluhan Jembatan.

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In