• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Sabu, Empat Pemuda Dibekuk

Bawa Sabu, Empat Pemuda Dibekuk

9 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Empat pemuda asal Kabupaten Merangin ditangkap aparat kepolisian setempat karena kedapatan membawa atau mengusai narkoba jenis sabu-sabu yang direncakan akan mereka pakai bersama-sama.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari empat orang pelaku atau tersangka oleh anggota Satresnarkoba Polres Merangin, sebanyak empat paket kecil sabu-sabu dari mereka, kata Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Ade Sapari, di Merangin, Senin (09/01).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Keempat pelaku yang ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Merangin tersebut adalah AP (22) warga Kecamatan Nalo Tantan, GT (28) warga Kecamatan Bangko, dan FZ (32) warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo serta YT (37) warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda, yakni AP dan GT pada akhir pekan kemarin, dan yang ditangkap awalnya adalah FZ dan YT satu hari sebelumnya. Mereka kini diamankan di sel mapolres itu untuk pengembangan kasusnya.

Tersangka AP dan GT ditangkap di Jalan Kesehatan Kelurahan Pematang Kandis. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan ke lokasi, dan hasilnya mereka dapat ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu, satu buah pirek, dua potongan pipet, dan dua unit telepon genggam.

Sedangkan dari tersangka FZ dan YT ditangkap sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Kuamang Kuning, Dusun Sungai Abu Desa Koto Royo Kecamatan Tabir, barang bukti yang diamankan yaitu lima bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, sebilah senjata tajam, dan satu unit telepon genggam.

“Penyidik saat ini sedang mengembangkan kasusnya dan masih mengejar darimana sabu-sabu itu berasal maupun jaringan mereka,” kata Ade Sapari lagi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tamu Hotel Naik 1,57 Persen

Next Post

Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In