• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Konflik Perambah TNKS Temui Titik Terang

Konflik Perambah TNKS Temui Titik Terang

1 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Konflik warga Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat dengan warga Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai, kabupaten Merangin terkait penggarapan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah tersebut kini permasalahannya tengah dibahas bersama Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein kemarin, Rabu (01/02) untuk mencari duduk perkaranya.

Rapat yang digelar di Aula Dua Kantor Bupati Merangin dihadiri Wabup, Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Asisten I Setda Merangin H Syafri, utusan dari Balai TNKS, Dandim 0420 Sarko, anggota DPRD Merangin dapil empat dan para tokoh masyarkat Luhak 16 tersebut.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Dalam rapat Wabup tidak henti-hentinya menekankan kepada kedua belah pihak untuk bisa menahan diri, “Jangan ada yang emosi, karena bisa memancing keributan pada pertamuan ini. Silahkan secara bergiliran bapak-bapak menyampaikan aspirasinya. Kita akan selesaikan konflik yang teradi pada pertemua ini,’’ terang Wabup.

Rapat yang berlangsung sekitar empat jam dari pukul 12.15 Wib itu, berjalan cukup alot. Apalagi saat kedua kelompok warga menyampaikan aspirasinya secara bergantian ke Wabup. Kedua kelompok warga saling tuding atas perambahan hutan TNKS yang telah terjadi.

Kondisi itu membuat suasana rapat kian memanas, meskipun demikian Wabup berulang-ulang kali menekankan agar kedua kelompok warga bisa menahan diri. ‘’Jangan ada keributan di ruangan ini,’’tegas Wabup.

Menjelang waktu Shalat Ashar, Wabup sudah bisa menarik kesimpulan dan kesepakatan dari pertemuan membahas sengketa batas wilayah dan konflik sosial perambahan kawasan Hutan TNKS di wilayah Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat itu.

“Masyarakat kedua desa telah sepakat untuk meninggalkan kawasan TNKS dan menghentikan segala aktivitas penggarapan di kawasan TNKS yang berada di sekitar Kecamatan Muara Siau, Jangkat, Jangkat Timur dan Lembah Masurai,’’terang Wabup.

Selain itu, Balai TNKS akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamanan kawasan TNKS. Pemerintah daerah bersama pihak Balai TNKS, Polri, TNI akan melaksanakan penegakan hukum, terhadap warga yang menggarap dan melakukan tindakan jual beli lahan TNKS. Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Persiapan Pilkada Serentak di Jambi Berjalan Baik

Next Post

Alek si Pembantai di Vonis Seumur Hidup

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In