• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Sarolangun Berhentikan Lima PPS

KPU Sarolangun Berhentikan Lima PPS

9 Februari 2017
in HEADLINE

Sarolangun. AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun memberhentikan 5 (Lima) orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Panitia penyelenggara Pemilihan Bupati dan wakil Sarolangun dipecat karena mendukung salah satu pasangan calon.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Asriadi saat mengelar acara sosialisasi dan tatap muka bersama wartawan d Aula Kantor KPU Kabupaten Sarolangun, Rabu (08/02).

Ariadi mengatakan, mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ketingkat Desa seperti PPS dan KPPS sebagai pantia penyelenggara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati dituntut Netral dan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan yang ada. Jika melangar penyelengara harus siap menerima sangsi pemecatan bahkan sampai sanksi pidana.

“Ini salah satu bukti, bahwa kita KPU Kabupaten Sarolangun selalu menjaga netralitasnya dalam penyelengaraan Pilkada ini,” kata Asriadi.

Diakuinya, penyelenggara ditingkat Desa yang terbukti melanggar dan sudah dilakukan pemecatan sebanyak lima orang. Mereka diantaranya ada yang bertugas sebagai PPS dan juga KPPS.

“Sudah lima orang yang sudah kita lakukan pemecatan hingga hari ini,” tegas Asriadi.

Pihaknya tambah Asriadi, tetap memonitor dan menerima informasi dan pengaduan baik itu dari masyarakat, tim pasang calon maupun wartawan. Jika dilapangan ditemukan ada peyelenggara yang terlibat unuk segera melapor ke KPU.

“Setiap pelantikan dan sosialisasi bersama PPS, KPPS kita sudah himbau agar mereka jentelmen. Jika mendukung salah satu kandidat lebih baik mengundurkan diri saat sekerang, dari pada nanti ketahuan bisa terkena pidana,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugas pinta Asriadi, semua penyelenggara mulai dari tingkat kecamatan dan desa harus menjaga netralitasnya. Dan tetap berkerja sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada.

“Saya menghimbau agar anggota kpps bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing, saya juga berharap semua anggota bekerja sesuau aturan main dan tidak merugikan maupun menguntungkan salah satu paslon,” tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Lurah Kabur, Seklur dan Kasi Jadi Ajudan, Kelurahan Pematang Kandis Kacau

Next Post

Penambang Kabur Duluan, Razia PETI Gagal

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In