• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Segel Perusahaan Sawit Ilegal

Pemkab Segel Perusahaan Sawit Ilegal

12 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menyegel timbang buah sawit atau RAM milik PT. Era Wira Foresindo karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit tersebut tidak memeliki izin alias ilegal.

“Sikap tegas tersebut diambil karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit itu tidak memiliki izin dari Pemkab Tanjabbar,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) kabupaten setempat, Suparjo, Minggu (12/02).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dikatakannya, timbang buah sawit milik milik PT Era Wira Foresindo di KM 88 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik yang masih dalam pembangunan itu di stop atas laporan dari aparat desa dan kecamatan setempat terkait aktivitas mereka.

“Setelah kita lakukan koordinasi dengan Camat Muara Papalik dan aparat desa setempat serta Satpol-PP, kita sepakat turun ke lapangan menghentikan operasional perusahaan tersebut. Penyegelan sendiri langsung dipimpin Kasat Pol-PP,” kata Suparjo.

Dijelaskannya, keberadaan PT Era Wira Foresindo tersebut menyalahi prosedur dan cenderung melabrak peraturan pemerintah daerah. Dia pun meminta semua perusahaan yang beroperasi di Tanjungjabung Barat harusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum melakukan operasi.

“Saya rasa penutupan itu jalan yang terbaik, sebelum dampaknya lebih luas kepada masyarakat. Sebab di daerah itu sudah ada koperasi-koperasi yang bergerak dibidang yang sama yakni jual beli sawit. Jadi tidak mungkin perusahaan belum berizin tapi sudah beroperasi,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, Pemkab tidak perlu memberikan toleransi terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin, sebab itu sama saja tidak menghargai pemerintah daerah.

Namun pemerintah daerah lanjutnya, tidak ada maksud untuk menghambat atau mempersulit setiap investasi yang masuk ke daerah. Justru pemerintah daerah membuka kran investasi disegala bidang asal inveator mengikuti aturan yang berlaku “Satu kebiasaan yang kerap kali dilakukan pemilik modal adalah membangun lebih dahulu dan perizinan dilengkapi belakangan. Sekarang tidak zamannya lagi, kalau ingin berinvestasi silahkan mengikuti regulasi,” katanya menegaskan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hindari Kendaraan Bertonase, Warga Blokir Jalan Desa

Next Post

Kampanye Akbar Suka-Syahlan Diguyur Hujan, Banyak Massa Bubarkan Diri

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In