• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Guru Menghilang Lima Tahun, Gaji Tetap Dicairkan

Guru Menghilang Lima Tahun, Gaji Tetap Dicairkan

22 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tekateki dimana gaji oknum Guru SDN 160/V Kecamatan Merlung bernama Suyadi yang sudah lebih kurang lima tahun tidak mengajar menjadi misteri. Bupati secara tegas akan memberikan sanksi bagi yang terlibat pencairan.

Untuk diketahui bahwa di SDN 160/V Kecamatan Merlung ada oknum guru bernama Suyadi yang sudah lama tidak masuk kerja. Bahkan, hingga kini keberadaan Suyadi sendiri sudah tidak diketahui lagi. Tetapi anehnya, gaji tersebut masih tetap dianggarkan hingga tahun 2017 dan dicairkan.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Mendengar hal itu dengan tegas Bupati mengatakan bagi pihak yang terlibat persoalan ini akan terkena sanksi.

“Kalau memang kenyataanya begitu ya kita sanksi. Bisa saja dipecat,” ungkap Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Safrial, Selasa (21/0s2).

Bupati sendiri mengakui belum mendapatkan laporan mengenai hal itu. Maka dari itu, dirinya sendiri tidak membuat keputusan mengenai hal itu.  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga diakuinya tidak pernah menyampaikan laporan mengenai hal itu.

“Yang tahukan Kadis Pendidikan. Kenapa Kadis pendidikan tidak lapor. kalau Bupati tidak menerima laporan bagaimana mau melakukan penindakan,” ungkap Bupati.

Dengan adanya permasalahan ini kata Bupati, dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. “Semua yang terlibat kita sanksi. Asal ada laporan kesaya. Seperti pihak sekolah akan kita panggil,” tegas Bupati.

Persoalan pembayaran gaji guru yang nonaktif mengajar di SDN 160/V Kecamatan Merlung ini mencuat, setelah berhembus kabar gaji guru masih berjalan hingga tahun 2017. Demikian pula terkait pembayaran gaji diakui pihak sekolah dan UPTD pendidikan setempat.

Supono Kepala Sekolah Dasar Negeri No 160/V Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat membenarkan jika yang bersangkutan masih terdaftar sebagai guru di sekolahnya. Yang bersangkutan katanya sudah lama menghilang.

“Benar yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru di sekolah ini. Kami juga heran, karena pak Suyadi ini sudah lama menghilang dari wilayah Merlung ini,”ungkapnya.

Disinggung perihal gaji, pihak sekolah mengakui tidak menerima gaji guru yang bersangkutan. Supono mengatakan tidak berani menerima gaji tersebut karena tidak pernah masuk kerja dan menjalankan tugas mengajar.

“Kita tidak berani pegang uang gajinya. Jadi gaji nya tetap di bendahara UPTD pendidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Sarul, Bendaharawan UPTD Pendidikan Kecamatan Merlung membantah jika gaji Suyadi dipegang oleh dirinya. Dirinya mengatakan bahwa gaji guru langsung diambil oleh pihak Kepala Sekolah. Bahkan dirinya siap membuktikan hal itu jika memang akan diperiksa.

“Itu tidak benar, karena gaji langsung di ambil kepala sekolah. Bisa kita buktikan jika gaji pak Suyadi bukan dengan kami di UPTD tapi di sekolah,” tegasnya.

Namun, Sarul membenarkan jika Suyadi adalah salah seorang Guru SDN 160/V Merlung. Dan dijelaskannya juga bahwa Suyadi sudah lebih kurang lima tahun tidak masuk dinas. Mereka juga sudah melaporkan hal itu kepada pihak Dinas Pendidikan.

“Pak Suyadi tidak masuk sekolah selama kurang lebih 5 Tahun. Sudah di laporkan juga ke Dinas Pendidikan kabupaten Tanjab Barat berulang kali. Tapi belum juga ada tindak lanjut sehingga gajinya masih tetap jalan,” ungkap Sarul.

Sehubungan dengan permasalahan ini, Azhar Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanjab Barat mengakui, Jika Pihak Dikbud pernah menerima laporan terkait Suyadi yang tidak menjalankan tugas sebagai guru. Namun laporan tersebut tidak di tindak lanjuti oleh sekolah dan UPTD pendidikan setempat sebagai mana yang tertuang dalam aturan.

“Memang pernah ada laporan soal pak Suyadi ini, tapi tidak di lanjutkan jadi bagai mana kami mau memperoses. Seharusnya laporan tersebut dilanjutkan jadi kami tau jika yang bersangkut tidak lagi aktif sebagai guru,” paparnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tunggu Keputusan Pemprov Soal Tapal Batas

Next Post

Harga Kentang di Kerinci Naik, Capai 50 Persen

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In