• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tunggu Keputusan Pemprov Soal Tapal Batas

Pemkab Tunggu Keputusan Pemprov Soal Tapal Batas

22 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penentuan tapal batas Kabupaten Tanjung Barat (Tanjabbar) dengan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sampai saat ini masih belum jelas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu keputusan akhir ditangan pemerintah Provinsi sebagai fasilitator. Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Desa (Setda) Tanjabbar, Dianda Putra mengatakan, persoalan tapal batas kedua wilayah (Tanjabbar-Tanjabtim, red) saat ini sedang dalam proses fasilitasi Pemprov Jambi.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Itu juga sesuai dengan UU Pemerintah daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten‎ ada di Provinsi,” ujarnya kepada sejumlah media.

Disebutkan, pihak Pemkab Tanjabbar telah melayangkan surat kepada Pemprov pada pertengahan Nopember 2016 untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita sudah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan hasilnya akan segera ditindak lanjuti kembali pada Bulan Maret atau April nanti,” ujar Dianda Putra.

Dalam hal ini, menurut Dianda, Pemkab Tanjabbar bakal tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam dimana dalam dokumen kesepakatan tersebut disebutkan Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Timur dan Tanjabar di Desa Kuala Betara.

“Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada,” sambungnya.

Dijelaskan, Pemkab Tanjabbar bakal tetap mengacu pada berita acara yang pernah dibuat beberapa tahun silam. Dalam surat tersebut jelas kedua belah pihak menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya permendagri yang melegalkan batas wilayah.

“Yang perlu dibicarakan adalah kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,” pungkas Dianda. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Kembang Hias Jalur Dua Raib

Next Post

Guru Menghilang Lima Tahun, Gaji Tetap Dicairkan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In