• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Berkomitmen Selesaiakn Konflik Sosial

Pemkab Berkomitmen Selesaiakn Konflik Sosial

21 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Penanganan kisruh perambahan hutan dan munculnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Luhak 16, khususnya Kecamatan Muara Siau, Lembah Masurai, Jangat dan Jangkat Timur, menemui titik terang.

Bupati Merangin H. Al Haris dengan tegas pada rapat kerja tim perpadu penanganan konflik sosial  di Merangin  2017 yang digelar Forum Group Discussion (FGD), memprakarsai penandatanganan nota kesepakatan, Selasa (21/03) kemarin.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani antara Forkopimda dengan masyarakat  desa di wilayah Luhak 16, khususnya di Kecamatan Muara Siau, Lembah Masurai, Jangat dan Jangkat Timur.

“Melalui FGD ini, semua yang hadir sepakat membangun komitmen dalam penanganan konflik sosial serta melakukan tindakan terhadap oknum pelaku perambahan hutan, jual-beli lahan hutan dan PETI,’’ujar Bupati.

Ada beberapa poin penting tertuang dalam nota kesepakatan itu, intinya semua pihak menyatakan perang terhadap perambahan hutan, jual-beli lahan hutan dan PETI di wilayah Luhak 16.

Beberapa poin lainnya, kepada camat wilayah daerah pemilihan (Dapil) IV, segera melakukan koordinasi dengan kepala desa (Kades), guna melakukan pencegahan alat berat yang memasuki wilayahnya masing-masing.

Selain itu, pihak Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) diminta segera melakukan tindakan tegas terhadap para perambah hutan dan pelaku jual-beli hutan yang terjadi di wilayah Luhak 16.

Dalam nata kesepatakan itu, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan aparat keamanan, akan segera memutuskan hubungan distribusi minyak bahan bakar alat berat ke lokasi PETI.

Tidak hanya itu, Kades selaku pemangku desa yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diberikan melalui Undang Undang nomor 6 tahun 2014, diminta harus tegas menahan seluruh alat berat yang masuk ke wilayah desanya.

‘’Jadi kami juga minta Sekdes dan pemangku adat untuk membuat peraturan desa dalam rangka memberi sanksi adat kepada perambah hutan, jual-beli hutan dan PETI. Siapapun pelakunya akan  dikenakan sanksi adat,’’tegas Bupati. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Diserang Hujan Badai Ekstrem

Next Post

Jalan Putus, PU Bakal Bangun Bronjong

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In