• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Berkomitmen Selesaiakn Konflik Sosial

Pemkab Berkomitmen Selesaiakn Konflik Sosial

21 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Penanganan kisruh perambahan hutan dan munculnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Luhak 16, khususnya Kecamatan Muara Siau, Lembah Masurai, Jangat dan Jangkat Timur, menemui titik terang.

Bupati Merangin H. Al Haris dengan tegas pada rapat kerja tim perpadu penanganan konflik sosial  di Merangin  2017 yang digelar Forum Group Discussion (FGD), memprakarsai penandatanganan nota kesepakatan, Selasa (21/03) kemarin.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani antara Forkopimda dengan masyarakat  desa di wilayah Luhak 16, khususnya di Kecamatan Muara Siau, Lembah Masurai, Jangat dan Jangkat Timur.

“Melalui FGD ini, semua yang hadir sepakat membangun komitmen dalam penanganan konflik sosial serta melakukan tindakan terhadap oknum pelaku perambahan hutan, jual-beli lahan hutan dan PETI,’’ujar Bupati.

Ada beberapa poin penting tertuang dalam nota kesepakatan itu, intinya semua pihak menyatakan perang terhadap perambahan hutan, jual-beli lahan hutan dan PETI di wilayah Luhak 16.

Beberapa poin lainnya, kepada camat wilayah daerah pemilihan (Dapil) IV, segera melakukan koordinasi dengan kepala desa (Kades), guna melakukan pencegahan alat berat yang memasuki wilayahnya masing-masing.

Selain itu, pihak Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) diminta segera melakukan tindakan tegas terhadap para perambah hutan dan pelaku jual-beli hutan yang terjadi di wilayah Luhak 16.

Dalam nata kesepatakan itu, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan aparat keamanan, akan segera memutuskan hubungan distribusi minyak bahan bakar alat berat ke lokasi PETI.

Tidak hanya itu, Kades selaku pemangku desa yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diberikan melalui Undang Undang nomor 6 tahun 2014, diminta harus tegas menahan seluruh alat berat yang masuk ke wilayah desanya.

‘’Jadi kami juga minta Sekdes dan pemangku adat untuk membuat peraturan desa dalam rangka memberi sanksi adat kepada perambah hutan, jual-beli hutan dan PETI. Siapapun pelakunya akan  dikenakan sanksi adat,’’tegas Bupati. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Diserang Hujan Badai Ekstrem

Next Post

Jalan Putus, PU Bakal Bangun Bronjong

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In