• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Simpan Sabu Dibungkus Permen, Dua Warga Ditangkap

Simpan Sabu Dibungkus Permen, Dua Warga Ditangkap

6 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Jajara Polres Merangin kembali amankan dua oramg tersangka pengguna Narkoba jenis shabu sekira pukul 13.00 Wib (03/04).

Diketahui kedua tersangka yakni, Purha Midun (22) warga Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang dan Muhammad Amin (46) yang juga merupakan warga Desa Muara Belengo kecamatan tabir kabupaten merangin.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Imformasi yang dihimpun penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa didesa Muara Belengo sering terjadi transaksi Narkoba.

Berkat laporan dari masyarakat, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka di jalan Desa Muara Belengo.

Dalam penggeledahan petugas menemukan barang Bukti narkoba jenis shabu sebanyak sebanyak 0,8 gram dari tangan tersangka. Barang bukti ditemukan dalam bungkus permen.

Kapolres Merengin AKBP Aman Guntoro SIK, melalui paur humas Iptu Sitorus saat pres Rilis mengatakan untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan dipolres untuk dIintai keterangan.

“Pelaku akan dikenakan Dengan pasal 114 ayat satu dan pasal 112 ayat 1 undang undang 35 tahun 2019, maksimal 4 tahun penjara,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Penjabat Dipolres Kerinci, Diganti

Next Post

H Al Haris Buka Raker Kades se-Merangin

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In