• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Razia Pekat, Polres Merangin Amankan Ratusan Botol Miras

Razia Pekat, Polres Merangin Amankan Ratusan Botol Miras

17 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 

Bangko, AP – Anggota Polres Merangin, Minggu (16/4) malam, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Tabir Lintas dan Kota Bangko.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, ratusan botol miras tersebut disita oleh petugas kepolisian yang menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai I 2017.

Sitorus menyebutkan, ratusan botol miras tersebut diamankan setelah pihaknta mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu pihaknya melakukan pengembangan dan setelah mendatangi TKP memang ditemukan adanya warung yang menjual miras.

“Puluhan botol miras yang didapat di Simpang Lubuk Gaung itu disita dan diamankan ke Polsek Bangko,” tambahnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyita puluhan botol miras di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas. Puluhan botol miras diamankan di salah satu warung tepat berada di sebelah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Di Tambang Baru kita melakukan pengeledahan di salah satu warung sebelah pom bensin. Disini kita sita puluhan botol miras. BB juga sudah kita amankan,” ujarnya.

Untuk penjual Miras, lanjut Sitorus, dikenakan Perda Nomor 7 tahun 2005 tantang Minuman Beralkohol. Sejauh ini penjual miras juga sudah diminta keterangan.

“Dikenakan tipiring (tindak pidana ringan), itu sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun untuk BB tetap kita lakukan penyitaan,” tuntasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Anggota Polresta Jambi Dipecat

Next Post

Puluhan Mobil Berlumpur Hampiri Kantor PU dan Gubernur

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In