• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ini Himbaun Kamenag Kabupaten Merangin Selama Bulan Ramadhan

Ini Himbaun Kamenag Kabupaten Merangin Selama Bulan Ramadhan

28 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 MERANGIN – Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Merangin meminta agar umat beragama di Kabupaten Merangin dapat menjaga kerukunan selama bulan suci ramadhan. Demikian dikatakan Kepala Kamenag Merangin, Marwan Hasan, saat ditemui sarkopos.com.

“Kita bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin juga sudah memberikan himbauan agar dapat saling menghargai dan menghormati selama bulan ramadhan,” Kata Marwan.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Selanjutnya rumah makan agar tidak beraktifitas di siang hari. Hal ini demi untuk menghormati umat muslim yang tengah mejalankan ibadah puasa.

“Khusus untuk tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan ramadhan,” Tambahnya.

Disamping itu, Marwan Hasan, juga meminta agar penyuluh agama di sejumlah kecamatan di Kabupaten Merangin untuk dapat memberikan penyuluhan pada masyarakat.

“Kemudian bersama dengan pemerintah daerah selama bulan  ramadhan akan melakukan kegiatan-kagiatan safari ramadhan,” jelasnya.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Tungkal Harapan Harapkan Jaringan PDAM

Next Post

Lima Puskesmas Di Sarolangun Dinilai Akreditasinya

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In