• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ini Himbaun Kamenag Kabupaten Merangin Selama Bulan Ramadhan

Ini Himbaun Kamenag Kabupaten Merangin Selama Bulan Ramadhan

28 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 MERANGIN – Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Merangin meminta agar umat beragama di Kabupaten Merangin dapat menjaga kerukunan selama bulan suci ramadhan. Demikian dikatakan Kepala Kamenag Merangin, Marwan Hasan, saat ditemui sarkopos.com.

“Kita bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin juga sudah memberikan himbauan agar dapat saling menghargai dan menghormati selama bulan ramadhan,” Kata Marwan.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Selanjutnya rumah makan agar tidak beraktifitas di siang hari. Hal ini demi untuk menghormati umat muslim yang tengah mejalankan ibadah puasa.

“Khusus untuk tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan ramadhan,” Tambahnya.

Disamping itu, Marwan Hasan, juga meminta agar penyuluh agama di sejumlah kecamatan di Kabupaten Merangin untuk dapat memberikan penyuluhan pada masyarakat.

“Kemudian bersama dengan pemerintah daerah selama bulan  ramadhan akan melakukan kegiatan-kagiatan safari ramadhan,” jelasnya.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Tungkal Harapan Harapkan Jaringan PDAM

Next Post

Lima Puskesmas Di Sarolangun Dinilai Akreditasinya

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In