• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
10 Desa Di Tanjabtim Terima ADD

10 Desa Di Tanjabtim Terima ADD

4 Juni 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sebanyak 10 desa sudah terima alokasi dana desa (ADD), dan lima desa lainnya masih dalam proses pencairan. Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjabtim, Syahruddin mengatakan, Dari 10 desa tersebut terdapat di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Nipah panjang, Berbak dan Dendang.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Diantaranya, Tujuh desa dari Kecamatan Nipah panjang, yakni Desa Sungai tering, Bunga tanjung, Pemusiran, Teluk kijing, Sungai raya, Sungai jeruk dan Simpang jelita. “Dari Kecamatan Berbak dua desa yakni desa Sungai rambut dan Rantau rasau desa, Kecamatan Dendang, desa Sido mukti,” jelasnya.

Sedangkan desa yang sudah memasukan bahan untuk pencairan ADD, lanjutnya, empat desa dari Kecamatan Sadu, yakni desa Sungai sayang, Baku tuo, Sungai cemara dan Labuan pering.” Satu desa dari Kecamatan Geragai yakni desa Pandan lagan, sekarang lagi proses dikeuangan dan akan cair pada hari jumat ini,” lanjutnya.”Kita juga menghimbau bagi desa desa yang belum terima ADD agar segera melakukan pengurusan sebagai persyaratannya,” sambungnya.

Ia berharap, Kepada setiap desa di bumi sepucuk nipah serumpun nibung pengguna ADD, agar percepatan pembangunan infrastruktur didesa terlaksana sesuai dengan harapan. Karena saat ini PMD sedang gencar dalam pembentukan BUMDes.”Untuk itu, desa wajib menyatakan pernyataan modal,” harapnya.

Agar pembangunan disetiap desa bisa terlaksana dan tidak bermasalah, Ia berpesan pada setiap pengelolaan ADD sesuai dengan aturan dan peruntukannya.”Kalau semuanya sesuai aturan dan peruntukan, tentunya dalam pengelolaan ADD bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Perahu Bantuan Nelayan Nipah Panjang digondol maling

Next Post

Pengiriman Paket Melalui Pos Jambi Meningkat

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In