• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

6 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Beberapa hari terakhir banyak beredar penjual obat pembunuh jentik nyamuk di Kabupaten Merangin, penjual ini mengklaim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Seperti yang dikatakan Indra (32) Warga Lingkungan Pulau Kemang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin bahwa beberapa hari yang lalu ada yang datang kerumahnya menjual obat pembunuh jentik nyamuk yang mengatakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Merangin.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Dia menjual dengan harga satu bungkus Rp. 10.000 dengan nada terkesan memaksa, katanya program pemerintah yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin” terang Indra

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi membantah bahwa penjualan obat pembunuh jentik nyamuk tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Dalam hal ini jujur saya katakan kami Dinas Kesehatan belum pernah bekerja sama dengan pihak manapun dalam rangka mengedarkan atau menjual obat pembunuh jentik nyamuk” ujar Solahuddin

Solahuddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk yang dijual oleh oknum yang mengklaim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Tidak tahu sama sekali hingga saat ini kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk tersebut,” tegas Solahuddin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Juli Kepsek Harus Memiliki Sertifikat

Next Post

SK CPNS Bidan PTT Sarolangun Masih ‘Misterius’

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In