• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

6 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Beberapa hari terakhir banyak beredar penjual obat pembunuh jentik nyamuk di Kabupaten Merangin, penjual ini mengklaim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Seperti yang dikatakan Indra (32) Warga Lingkungan Pulau Kemang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin bahwa beberapa hari yang lalu ada yang datang kerumahnya menjual obat pembunuh jentik nyamuk yang mengatakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Merangin.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“Dia menjual dengan harga satu bungkus Rp. 10.000 dengan nada terkesan memaksa, katanya program pemerintah yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin” terang Indra

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi membantah bahwa penjualan obat pembunuh jentik nyamuk tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Dalam hal ini jujur saya katakan kami Dinas Kesehatan belum pernah bekerja sama dengan pihak manapun dalam rangka mengedarkan atau menjual obat pembunuh jentik nyamuk” ujar Solahuddin

Solahuddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk yang dijual oleh oknum yang mengklaim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Tidak tahu sama sekali hingga saat ini kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk tersebut,” tegas Solahuddin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Juli Kepsek Harus Memiliki Sertifikat

Next Post

SK CPNS Bidan PTT Sarolangun Masih ‘Misterius’

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In