• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

6 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Beberapa hari terakhir banyak beredar penjual obat pembunuh jentik nyamuk di Kabupaten Merangin, penjual ini mengklaim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Seperti yang dikatakan Indra (32) Warga Lingkungan Pulau Kemang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin bahwa beberapa hari yang lalu ada yang datang kerumahnya menjual obat pembunuh jentik nyamuk yang mengatakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Merangin.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Dia menjual dengan harga satu bungkus Rp. 10.000 dengan nada terkesan memaksa, katanya program pemerintah yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin” terang Indra

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi membantah bahwa penjualan obat pembunuh jentik nyamuk tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Dalam hal ini jujur saya katakan kami Dinas Kesehatan belum pernah bekerja sama dengan pihak manapun dalam rangka mengedarkan atau menjual obat pembunuh jentik nyamuk” ujar Solahuddin

Solahuddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk yang dijual oleh oknum yang mengklaim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Tidak tahu sama sekali hingga saat ini kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk tersebut,” tegas Solahuddin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Juli Kepsek Harus Memiliki Sertifikat

Next Post

SK CPNS Bidan PTT Sarolangun Masih ‘Misterius’

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In