• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

6 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Beberapa hari terakhir banyak beredar penjual obat pembunuh jentik nyamuk di Kabupaten Merangin, penjual ini mengklaim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Seperti yang dikatakan Indra (32) Warga Lingkungan Pulau Kemang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin bahwa beberapa hari yang lalu ada yang datang kerumahnya menjual obat pembunuh jentik nyamuk yang mengatakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Merangin.

Berita Lainnya

Ketua KPK Diberhentikan Sementara, Setelah Itu Mundur

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

“Dia menjual dengan harga satu bungkus Rp. 10.000 dengan nada terkesan memaksa, katanya program pemerintah yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin” terang Indra

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi membantah bahwa penjualan obat pembunuh jentik nyamuk tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Dalam hal ini jujur saya katakan kami Dinas Kesehatan belum pernah bekerja sama dengan pihak manapun dalam rangka mengedarkan atau menjual obat pembunuh jentik nyamuk” ujar Solahuddin

Solahuddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk yang dijual oleh oknum yang mengklaim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Tidak tahu sama sekali hingga saat ini kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk tersebut,” tegas Solahuddin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Juli Kepsek Harus Memiliki Sertifikat

Next Post

SK CPNS Bidan PTT Sarolangun Masih ‘Misterius’

Related Posts

KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Ketua KPK Diberhentikan Sementara, Setelah Itu Mundur

23 November 2023
Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

21 November 2023
Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

17 November 2023
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Empat Terdakwa Pengedar Sabu 30 Kilo di Tanjabbar Divonis Seumur Hidup

16 November 2023
Joko Susilo Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Ajukan PK

Joko Susilo Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Ajukan PK

11 November 2023
Gara-gara Travel Umroh PT MSI, Puluhan Warga Jambi Terlantar di Jeddah, Untung Ada Orang Baik

Travel Umroh PT MSI Takut Dipolisikan, Minta Kasus Warga Jambi Terlantar di Jeddah Selesai Kekeluargaan

11 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In