• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SK CPNS PTT Masih Lambat

SK CPNS PTT Masih Lambat

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Ratusan tenaga dokter dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sarolangun mempertanyakan yang hingga sampai saat ini mereka belum juga belum menerima Surat Keterangan (SK) CPNS.

“Kami gundah dan khawatir karena sampai saat ini SK kami belum juga diberikan,” ujar salah seorang bidan PTT ditemui, belum lama ini.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Persolan itu muncul, sebutnya, karena bidan PTT yang dinyatakan lulus di beberapa kecamatan lain telah menerima SK. Semetara untuk di Kabupaten Sarolangun belum ada kejelasan kapan akan diberikan.

“Kabarnya kami dapat di kabuaten lain telah diberikan SKnya,” sebutnya.

Terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian Pemerdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Sudirman melalui Kabid Mutasi dan Informasi, Debi Gusmahardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Palembang.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan penggecekan masih ada sekitar lima berkas lagi yang masih dalam verifikasi. Sementara sisanya yang 33 lagi sudah dinyatakan lolos verifikasi,” kata Debi.

Disampaikannya, bahwa pihak BKPSDM menargetkan, dalam bulan ini semua berkas sudah selesai diverifikasi BKN dan mendapat persetujuan BKN.

“Nanti penerbitan SKnya dari Bupati Sarolangun, tapi harus berdasarkan NIP yang dikeluarkan BKN. Kita usahakan untuk penerbitan SK dalam bulan ini,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikannya, setelah menerima SK CPNS, 38 pegawai tersebut akan masuk dalam massa percobaan sebagai PNS. Karena selama satu tahun percobaan tersebut hanya menerima gaji sebesar 80 persen.

“Usai diverifikasi dari BKN dan dinyatakan lulus, nantinya mereka akan diangkat jadi Calon Pegawai (Capeg) dulu selama satu tahun. Setelah itu baru kita angkat jadi PNS seutuhnya dan menerima gaji penuh,” ungkapnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Jamaah Masjid Resah Suara Riuh Pasar Obral

Next Post

PETI Masih Belum Terberantas

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In