• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

13 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Satuan Polisi dari Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 88 Kubik kayu jenis Meranti Batu dan Racuk sekitar pukul 01.00 Wib, Kamis (13/07) dini hari.

Kayu tersebut dikabarkan milik pengusaha berdarah tianghoa, Ayong, kayu tersebut diangkut dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekan Baru.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan ada tiga unit mobil tronton membawa kayu parkir di Rumah Makan Suslinda, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Aparat kepolisian setelah mendapat informasi turun ke lokasi, kemudian mobil tersebut digiring Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, seluruh sopir mengaku kayu tersebut diangkut dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekanbaru.

Kasat Reskrim, AKP Al Hajad, yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen kayu tersebut lengkap.

“Sekarang kita tinggal memeriksa izin dari Kehutanan, tentang pengeluaran kayu ini,” ungkap Al Hajad. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ganggu Keindahan Danau, Jaring Pesat Diusulkan Agar Dihiasi

Next Post

Syafrudin Bantah Cabuli Santrinya

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In