• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

13 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Satuan Polisi dari Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 88 Kubik kayu jenis Meranti Batu dan Racuk sekitar pukul 01.00 Wib, Kamis (13/07) dini hari.

Kayu tersebut dikabarkan milik pengusaha berdarah tianghoa, Ayong, kayu tersebut diangkut dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekan Baru.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan ada tiga unit mobil tronton membawa kayu parkir di Rumah Makan Suslinda, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Aparat kepolisian setelah mendapat informasi turun ke lokasi, kemudian mobil tersebut digiring Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, seluruh sopir mengaku kayu tersebut diangkut dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekanbaru.

Kasat Reskrim, AKP Al Hajad, yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen kayu tersebut lengkap.

“Sekarang kita tinggal memeriksa izin dari Kehutanan, tentang pengeluaran kayu ini,” ungkap Al Hajad. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ganggu Keindahan Danau, Jaring Pesat Diusulkan Agar Dihiasi

Next Post

Syafrudin Bantah Cabuli Santrinya

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In