• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Apresiasi Kajari Merangin Dorong Serapan Anggaran

Bupati Apresiasi Kajari Merangin Dorong Serapan Anggaran

30 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris sangat memberi apresiasi kepada Kajari Merangin Haryono, yang telah berupaya mendorong serapan penggunaan anggaran Pemkab Merangin 2017.

‘’Kita sangat berterimakasih sekali dengan Kejari Merangin, yang telah menjalankan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D),’’ujar Bupati kemarin (30/8).

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Sedangkan Haryono mengatakan, pembentukan TP4D tersebut, sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat dan kepala desa yang bisa dipidanakan, bila salah kaprah dalam pengelolaan dana pembangunan.

Akibat keengganan para pejabat dan kepala desa dalam pengelola anggaran itu, serapan anggaran menjadi rendah dan jalannya pembangunan di Kabupaten Merangin ikut tersendat.

‘’Silahkan para pejabat dan kepala desa memanfaatkan tim ini, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat mengelola dana pemerintah,’’ungkap Haryono kemarin (30/8).

Dijelaskan Mas Har (sapaan akrap Kajari Merangin), TP4D dibentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015.

TP4D ini lanjutnya, tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP, sebab tujuannya sama, agar tidak terjadi penyimpangan.

“Intinya kami melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan, seperti berupa pendapat hukum (legal opinion),” terang Haryono. Namun demikian tegasnya, bukan berarti Kejari akan tinggal diam bila terjadi penyimpangan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua PT Jambi Kunker ke Sungaipenuh

Next Post

Pemkab Batanghari Segera Bangun 'Islamic Center'

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In