• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bakar Lahan, Keling Ditangkap

Bakar Lahan, Keling Ditangkap

18 September 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Tim Satgas Karhutla Kabupaten Sarolangun pada Selasa (05/09) sekitar pukul 13.00 Wib lalu terpaksa mengamankan satu orang warga bernama Keling Bin Namawi RT 01 Kelurahan Lembur Tembesi Kecamatan Bathin VIII yang kedapatan bakar lahan.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan kejadian pembakaran lahan ini terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Lembur Tembesi tak jauh dari Kantor Kelurahan Lembur Tembesi Kecamatan Bathin VIII.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

“Saat kejadian salah satu saksi (petugas) sedang melaksanakan giat rutin Patdu Manggala Agni dan melihat ada seseorang melakukan pembakaran lahan,” kata Kapolres, Senin (18/09).

Saat dihampiri oleh petugas yang saat itu berjumlah lima orang dan dihimbau untuk tidak meneruskan membakar lahan, Keling malah tidak memperdulikan, ia tetap saja membakar lahan.

“Tak lama kemudian Kapolsek Bathin VIII juga turun ke lokasi dan akhirnya pelaku diamankan di Mapolsek,” terang Kapolres.

Atas persitiwa ini selain pelaku, polisi juga memgamankan berapa barang bukti yakni satu botol minyak tanah, satu batang bambu, korek api gas, batang kayu bekas terbakar, satu buah parang serta pakaian dan celana pelaku.

“Tersangka dikenakan pasal187 ayat 1 KUHP atau pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Paparkan Dukungan Pemprov Terhadap Sistem Hamkam Kepada Wantimpres

Next Post

Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Related Posts

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In