• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demi Mendapat Gas Elpiji 3 Kg, Warga Nipah Panjang Rela Antri

Demi Mendapat Gas Elpiji 3 Kg, Warga Nipah Panjang Rela Antri

9 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Gas elpiji 3kg atau biasa disebut gas melon merupakan salah satu program subsidi pemerintah yang bertujuan agar masyarakat dapat beralih dari penggunaan minyak tanah menjadi elpiji. Walau demikian, terkadang kelangkaannya masih kerap terjadi, sehingga untuk mendapatkan harus rela antri hingga beberapa jam. Sedihnya lagi, setelah sudah lama menunggu terkadang tidak kebagian.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Minggu (8/10) lalu, warga sudah rela antri dan berduyun-duyun untuk mendapatkan karcis gas melon tersebut. Dan tidak sedikit mereka yang tidak mendapatkan.

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Maulana, salah satu pemilik pangkalan gas elpiji 3 Kg di Kecamatan Nipah Panjang mengatakan, ada beberapa faktor penyebab sering terjadi kelangkaan, salah satunya sulit mengatur warga pengguna gas elpiji 3 Kg, karena hampir setiap kali gas masuk yang notabene nya tiga kali dalam seminggu dalam rentan waktu dua hari sekali dengan jumlah kuota kurang lebih 1000 tabung, kenyataannya warga yang mengambil itu-itu saja.

Biasanya, sebutnya, kalau untuk kebutuhan rumah tangga gas melon akan habis minimal satu minggu, ini menjadi pertanyaan buat dirinya apakah gas ini digunakan sesuai peruntukannya atau untuk dijual kembali.

“Terkadang saya bingung juga, catatannya ada, baru sekitar beberapa hari ngambil gas elpiji kok sudah ngambil lagi,” sebutnya.

Atas kejadian ini, ia tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa melarang masyarakat untuk mengambil gas, karena ditakutkan akan berdampak selaku pangkalan yang kembali disalahkan.

Ia berharap, agar pemerintah ikut andil dalam penyaluran gas melon, minimal diadakan pendataan setiap RT bagi masyarakat yang betul-betul layak menerimanya. “Setelah itu diberikan kartu dan diatur waktu pengambilannya, sehingga penyaluran gas elpiji 3 Kg bisa tepat sasaran,” harapnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

Next Post

Finalkan Fisik Pembangunan Bukit Tengah, Kajati Kembali Turun Gunung

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In