• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terekam CCTV Saat Mencuri, Jasmin dan Isterinya Ditangkap

Terekam CCTV Saat Mencuri, Jasmin dan Isterinya Ditangkap

11 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pasangan suami isteri asal Muara Bungo, Jasmin (33) dan Tati (31) terbilang nekat. Keduanya melakukan pencurian dengan modus mencongkel jok motor.

Saat beraksi di depan kantor Interiasa, Pematang Kandis, Bangko, Merangin, aksi mereka terekam CCTV. Keduanya ditangkap anggota Polsek Bangko.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Dalam rekaman CCTV terlihat pasutri ini menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro, parkir di depan kantor Interiasa. Sang isteri menunggui suaminya beraksi, setelah itu mereka langsung kabur.

Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, mengatakan, korban pencurian ini adalah Chairiansyah, yang menyimpan uang Rp 36 juta di jok motornya. Pelaku membuntuti korban dari Bank BCA.

Saat itu korban ingin menyetor uang, tapi tidak jadi, karena antrean panjang. Dia kembali ke kantornya. Di kantor itulah pelaku melakukan aksinya.

Jasmin dan Tati akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Polsek Bangko. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Satres Narkoba Batanghari Bekuk Apek Lau Atas Kepemilikan 25 Paket Sabu

Next Post

Beruang Madu Tewas Ditombak Warga

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In