• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gugatan Pilkades Desa Bukit Batu dan Desa Seling Ditolak

Gugatan Pilkades Desa Bukit Batu dan Desa Seling Ditolak

26 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Gugatan yang masuk ke Panitia Pengawas Pilkades yang dibentuk Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin resmi ditolak.

Dua berkas yang masuk resmi ditolak setelah pada Kamis (25/10) dilakukan sidang Musyawarah yang dipimpin Asisten I yang mewakili Bupati Merangin.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Hal ini dbenarkan oleh, Arman, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Merangin yang dikonfirmasi Kamis (26/10) yang membenarkan penolakan berkas gugatan tersebut karena kurangnya bukti yang kuat.

“Hasil  musyawarah kemarin yang dipimpin Asisten I diperoleh keputusan untuk menolak gugatan baik Desa Seling dan Desa Bukit Batu karena kurangnya alat bukti,” terang Arman.

Arman juga menjelaskan bahwa Sekda Kabupaten Merangin yang mewakili Pemerintah Daerah dan Panitia didampingin Sekretaris Dinas PMD sudah menuju Desa Seling untuk mensosialisasikan hasil sidang Musyawarah.

“Pagi tadi Pak Sekda dan Pak Sekdin menuju Desa seling untuk menaosialisasikan hasil Musyawarah tersebut mewakili Pemerintah Daerah dan Panitia Pilkades,” jelas Arman.

Namun Arman menjelaskan tidak tau persis langkah selanjutnya dari pihak penggugat atas keputusan Musyawarah yang telah dilakukan pada Rabu Kemarin.

“Sampai saat ini belum tau persis apa langkah selanjutnya dari penggugat yang jelas kita berharap semua dapat menerima keputusan dengan lapang dada,” pungkas Arman. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Panwaslu Tanjabtim Lantik 33 Anggota Panwascam

Next Post

Hadapi Pemilu 2019,Ketua Panwaslu Batanghari Lantik 24 Panwascam

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In