• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Dua Pelaku Angkut BBM Ilegal

Polres Sarolangun Bekuk Dua Pelaku Angkut BBM Ilegal

17 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Polres Sarolangun telah berhasil meringkus dua orang diduga pelaku pengangkutan Bahan Baka Minyak ( BBM) tanpa ijin usaha pengangkutan.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 53 Huruf B UU RI No.22 tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP : A- / XII / 2017 /SPKT / Res SRL, Tanggal 15 Desember 2017.

Pelaku diketahui indititasnya berinisial AN warga Kabupaten Sarolangun dan JR berasal dari Kota Jambi Provinsi Jambi.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum wartawan dilapangan penangkapan terhadap kedua pelaku. Terjadi pada hari Jumat 15 Desember 2017 sekitar jam 21.00 Wib diwilayah Desa Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Turut diamankan di Tempat Kejadian Pekara (TKP) 1 buah STNK Mobil HINO Truck, 1 (satu) unit Mobil HINO Jenis Light Truck warna hijau, serta 1 (satu) buah tangki petak persegi panjang terbuat dari besi plat yang berisikan sekitar 5000 Liter diduga minyak mentah.

Kapolres Sarolangun Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh, Sabtu (16/12) kepada awak media dengan tegas membenarkan penangkapan terhadap kedua  pelaku pengangkutan BBM tanpa ijin tersebut.

Kompol Agus Saleh menerangkan sebelum mengamankan kedua pelaku, pihaknya memperoleh  informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat truk memuat minyak mentah illegal melintas di wilayah kecamatan Pauh – Mandiangin.

Kemudian personil Polres Sarolangun melakukan penyelidikan  kemudian mengamankan 1 unit  truk yang sedang mengangkut minyak mentah illegal tersebut, urainya.

“Setelah itu, kedua pelaku diamankan beserta barang bukti ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Toilet Umum Bandara Predikat Bintang Empat

Next Post

Kebakaran landa Desa Jujun

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In