• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Taufik Khaldy, Tahun Ini Pol PP Perioritaskan 4 Kegiatan Dalam Penegakan Perda

Taufik Khaldy, Tahun Ini Pol PP Perioritaskan 4 Kegiatan Dalam Penegakan Perda

8 Januari 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO’AP- Korps Penegakan Perda yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo tahun 2018 ini memperioritaskan empat kegiatan dalam penegakan Peraturan daerah (Perda) di lingkup Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tebo.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tebo Drs. Thaufik Khaldy Senin (08/1) kemarin di kantornya kepada Aksipost mengatakan bahwa pada tahun 2018 ada empat perioritas kegiatan dalam rangka upaya penegakan Perda yang bakal dilakukannya.

Berita Lainnya

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

Penegakan Perda yang pertama “urai Taufik Khaldy adalah tentang disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tebo. Dari hasil rapat internal kami “kata Taufik, akan mengajukan nota dinas kepada bupati Tebo H.Sukandar untuk dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang disiplin pegawai ASN Tebo.

“Nantinya SE Bupati Tebo tersebut akan kita edarkan atau dilayangkan kesetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo sebagai langkah awal dalam melakukan kordinasi. Jika pegawainya berkeliaran pada saat jam kerja kecuali masih dalam lingkup Pemkab Tebo tidak masalah.

Namun jika diluar daripada lingkup Pemkab Tebo, seperti kepasar atau kesuatu tempat dan lainnya tanpa ada atau tidak bisa menunjukan surat keterangan dari kepala OPD masing-masing saat terjaring razia maka pihak Satpol PP akan melakukan tindakan tegas “ujar Kasat Pol PP meyakini.

Selain itu perioritas Penegakan Perda kedua “sambung Kasat, adalah menyangkut penertiban hewan ternak milik warga yang berkeliaran mengganggu ketertiban umum ini akan diberi jeda waktu selama tiga hari, “bila tidak diambil oleh pemiliknya pasca penertiban, maka akan diambil tindakan untuk dilakukan lelang secara terbuka “katanya.

Untuk penegakan Perda yang ketiga adalah mengenai pemberantasan Penambang liar tanpa izin (Peti), kita akan berkordinasi dan bekerja sama melalui tim terpadu dengan TNI dan Polri. Dan yang keempat mengenai Penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP akan memfokuskan pada pemberantasan Minuman keras (Miras) karena tindakan kejahatan bisa timbul akibat pengaruh minuman keras, makanya kita fokuskan pada penertiban atau pemberantasan Miras di kafe-kafe maupun tempat hiburan lainnya “sebut Kasat.

Ditambahkan Taufik Khaldy, kegiatan yang bersifat rutin tetap kita laksanakan seperti biasa, seperti patroli setiap harinya “tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kontrak Proyek Senilai Rp 26 Miliar Berubah di Ujung Tahun

Next Post

Sarolangun Laksanakan UNBK MAN-MAS 2018

Related Posts

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In