MUARATEBO’AP- Korps Penegakan Perda yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo tahun 2018 ini memperioritaskan empat kegiatan dalam penegakan Peraturan daerah (Perda) di lingkup Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tebo.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tebo Drs. Thaufik Khaldy Senin (08/1) kemarin di kantornya kepada Aksipost mengatakan bahwa pada tahun 2018 ada empat perioritas kegiatan dalam rangka upaya penegakan Perda yang bakal dilakukannya.
Penegakan Perda yang pertama “urai Taufik Khaldy adalah tentang disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tebo. Dari hasil rapat internal kami “kata Taufik, akan mengajukan nota dinas kepada bupati Tebo H.Sukandar untuk dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang disiplin pegawai ASN Tebo.
“Nantinya SE Bupati Tebo tersebut akan kita edarkan atau dilayangkan kesetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo sebagai langkah awal dalam melakukan kordinasi. Jika pegawainya berkeliaran pada saat jam kerja kecuali masih dalam lingkup Pemkab Tebo tidak masalah.
Namun jika diluar daripada lingkup Pemkab Tebo, seperti kepasar atau kesuatu tempat dan lainnya tanpa ada atau tidak bisa menunjukan surat keterangan dari kepala OPD masing-masing saat terjaring razia maka pihak Satpol PP akan melakukan tindakan tegas “ujar Kasat Pol PP meyakini.
Selain itu perioritas Penegakan Perda kedua “sambung Kasat, adalah menyangkut penertiban hewan ternak milik warga yang berkeliaran mengganggu ketertiban umum ini akan diberi jeda waktu selama tiga hari, “bila tidak diambil oleh pemiliknya pasca penertiban, maka akan diambil tindakan untuk dilakukan lelang secara terbuka “katanya.
Untuk penegakan Perda yang ketiga adalah mengenai pemberantasan Penambang liar tanpa izin (Peti), kita akan berkordinasi dan bekerja sama melalui tim terpadu dengan TNI dan Polri. Dan yang keempat mengenai Penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP akan memfokuskan pada pemberantasan Minuman keras (Miras) karena tindakan kejahatan bisa timbul akibat pengaruh minuman keras, makanya kita fokuskan pada penertiban atau pemberantasan Miras di kafe-kafe maupun tempat hiburan lainnya “sebut Kasat.
Ditambahkan Taufik Khaldy, kegiatan yang bersifat rutin tetap kita laksanakan seperti biasa, seperti patroli setiap harinya “tandasnya. (ard)