• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14.000 Warga Jambi Belum Rekam Data KTP-e

14.000 Warga Jambi Belum Rekam Data KTP-e

16 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menyebutkan sebanyak 14.000 warga belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

“Data itu hingga per 31 Desember 2017 dari total 435.000 warga wajib memiliki KTP yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 421.000 warga, artinya masih ada 14.000 warga yang belum merekam data,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub di Jambi, Selasa.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Dengan jumlah belasan ribu warga yang belum melakukan perekaman data itu, pihaknya telah berkordinasi dengan kelurahan untuk menyisir data warga yang belum merekam data kependudukan.

“Kita lihat datanya dulu, dari warga yang belum merekam data itu berada di wilayah kelurahan mana, jadi kita kordinasikan dengan kelurahan,” katanya.

Dalam menyelesaikan perekaman data tersebut, pihaknya berupaya jemput bola dengan menerjunkan petugas dan alat perekaman ke wilayah kelurahan yang masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman data.

“Selain perekaman data secara reguler di Kantor Dukcapil, kami juga melakukan upaya jemput bola, misalnya pihak kelurahan menyatakan masih banyak warga yang belum merekam kita datang ke lokasi,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman data bagi pelajar yang sudah cukup usia untuk wajib KTP.

Upaya pendekatan pelayanan perekaman data itu menurutnya, sangat diperlukan kesadaran dan harus mendapat respon positif dari masyarakat sehingga perekaman data itu dapat terselesaikan.

“Yang belum melakukan perekaman data tersebut, kita berupaya secepatnya agar bisa diselesaikan,” kata Mulyadi menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Muarojambi Lolos Final Piala Gubernur

Next Post

Pembangunan JBC Jambi Masih Tahap Merubah Sertifikat

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In