• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Beri Pemahan Soal NPWP Cabang

Pemkab Beri Pemahan Soal NPWP Cabang

13 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Untuk meningkatan potensi pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar mensosialisasikan pendaftaran NPWP cabang kepada para pengusaha di daerah itu.

Menurut Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo, sosialisasi pendaftaran NPWP Cabang berkaitan dengan penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Pajak kata dia tidak hanya bersumber yang dikelola langsung oleh Pemerintah daerah, tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, seperti PBB Sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan  (PBB-P3) dan pajak penghasilan (pph) dari wajib pajak orang pribadi dalam negeri (wpopdn) serta pph pasal 21.

Penerimaan daerah Tanjung Jabung Barat yang berasal dari bagi hasil pajak  dari tahun ke tahun menurutnya menunjukan peningkatan yang signifikan pada tahun 2013 realisasi penerimaan bagi hasil pajak penghasilan untuk tanjung jabung barat baru mencapai 5,7 milyar rupiah pada tahun 2017 yang lalu realisasi penerimaan mengalami peningkatan menjadi 7,9 milyar rupiah atau meningkat sebesar 38,6 %.

Penerimaan daerah dari bagi hasil pajak penghasilan ini diharapkan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut sangat mungkin kita dapatkan karena didikung dengan semakin terbukanya kesempatan bekerja dan berusaha diberbagai bidang yang akan menghasilkan upah, gaji, keuntungan serta berbagai bentuk penghasilan lainnya.

“Diharapkan dalam sosialisasi NPWP Cabang ini bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan selanjutnya untuk menerapkan ketentuan NPWP Cabang dalam memberikan pekerjaan kepada setiap pelaku usaha, baik yang mengerjakan proyek pemerintahan maupun mengerjakan proyek pada perusahan swasta yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Selain itu, Sekda juga berharap kepada kepala BPPRD Tanjab Barat bersama Babag hukum  untuk mengkaji agar kebijakan pendaftara NPWP Cabang ini bisa dijadikan produk hukum daerah. “Kita harap ini bisa dijadikan produk hukum,” jelasnya. (bjg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Safa Warga Via Radio Beri Pemahaman Hukum

Next Post

Jembatan Sugeng Rawan Ambrol

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In