• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencuri Alat Musik MTS Pengabuan Dicokok Polisi

Pencuri Alat Musik MTS Pengabuan Dicokok Polisi

21 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Anggota Polsek Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil meringkus dua pelaku pencurian satu unit organ tunggal di Kantor MTS N Pengabuan Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjabbar, AKBP A.D.G. Sinaga, S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat, IPTU H. Willemi, Ys mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (19/02) kemarin.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Kita mengamankan Dua tersangka terkait dengan tindak pidana pencurian satu unit orgen tunggal di Kantor MTS N Pengabuan yaitu MHH Alias Coco (25) dan OE Alias Obi (20) Warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan,”ungkapnya.

“Penangkapan ini, berdasarkan Laporan Polisi No: LP / B- 01/ I / 2018 / JBI / RES TJB BRT / SEKTOR PENGABUAN Tanggal 04 Januari 2018. Kejadiannya saat itu Pelapor membuka ruangan guru dan melihat bahwa satu unit orgen sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kepolsek Pengabuan,”sambung Wilmi.

Wilmi menambahkan, Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Kantor Mapolsek Pengabuan untuk menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan kepolisian sehubungan dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.

“Kemarin, Senin 19 Februari 2018 sekira Pukul 11.00 Wib diketahui bahwa pelaku berada di rumah pelaku, anggota Polsek Pengabuan langsung melakukan penyelidikan, ternyata kedua pelaku berada di rumah dan langsung diamankan ke Mapolsek Pengabuan guna di periksa lebih lanjut, tutupnya. jt

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jamin Jadi Polisi Tidak Pakai Uang

Next Post

Safrial Desak PUPR Perbaiki Tiang Jembatan Sugeng

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In