• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lalaikan Perintah Tugas, Kades Melako Intan Terancam Dinonaktifkan

Lalaikan Perintah Tugas, Kades Melako Intan Terancam Dinonaktifkan

28 Februari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Tuntutan warga terhadap Kepala desa (Kades) Melako Intan kecamatan Tebo Ulu untuk mundur dari jabatannya karena di anggap tidak mengikuti arahan, petunjuk dan peraturan pemerintah sehingga banyak program kegiatan pembangunan di desa menjadi terbengkalai di benarkan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo.

Kepala DPMD Tebo Suyadi, SH kepada Aksi Post, pada Selasa (27/2) kemarin, membenarkan terkait permasalahan yang terjadi di desa Melako Intan. Namun demikian roda pemerintahan di desa tersebut harus tetap berjalan seperti biasa hanya saja program pembangunan desa Melako Intan jadi terbengkalai “ujarnya.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Kadis PMD Suyadi menegaskan, akibat Kades Melako Intan Ansory tidak patuh dan mentaati peraturan dan melalaikan perintah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kades, “dia (Kades Ansory,red) sudah di jatuhi sangsi teguran secara tertulis.

“Sekarang ini dalam perkembangannya,” lanjut Suyadi, dalam kinerjanya Kades Ansory dipantau dan di awasi terus oleh tim yang telah di bentuk oleh Pemkab Tebo, hasilnya nanti akan segera di evaluasi.

“Ketika nanti dalam pelaksanaannya tidak di tindaklanjuti atau di laksanakan oleh Kades Melako Intan, sebagaimana yang di harapkan oleh pemerintah maka sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku tidak menutup kemungkinan pemerintah melakukan tindakan tegas kepadanya berupa penonaktifan sementara terhadap Kades Melako Intan Ansory “ujar Suyadi.

“Roda pemerintahan didesa Melako Intan ditambahkan oleh “Suyadi, tetap berjalan, dan memang kegiatan pembangunan di desa tersebut menjadi terhambat karena lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sana juga hingga saat ini belum terbentuk, itulah salah satunya yang jadi kendala kegiatan pembangunan menjadi terhambat “ucapnya meyakini. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Revisi Perda Pilakades Tahap Pembahasan

Next Post

Gubernur Resmikan Bantuan Monumental PT Angkasa Pura II

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In