• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Tahun Terakhir, 279 Guru Di Kerinci, Pensiun

Tiga Tahun Terakhir, 279 Guru Di Kerinci, Pensiun

11 Maret 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Terhitung sejak 2017 hingga Tahun 2019, sebanyak 279 PNS dibawah naungan Dinas Pendidikan Kerinci, telah memasuki masa pensiun.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta pada saat membuka acara MKKS SMP di SMPN 37 Kerinci Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh,  Kamis (8/3) membenarkan akan adanya ratusan PNS di Dinas Pendidikan Kerinci, yang pensiun dalam wakti dekat ini.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

“Benar banyak guru dalam waktu dekat ini memasuki masa Pensiun,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mantan Sekwan DPRD Kerinci, Amri Swarta juga merinci PNS di Dinas Pendidikan Kerinci yang telah dan akan pensiun, dimana pada tahun  2017 ada 35 guru SD yang pensiun, sedangkan pada tahun 2018 ada 77 orang dan pada tahun  2019 bakal ada 74 orang PNS di Dinas Pendidikan Kerinci terutama guru.

“Jadi total guru SD yang akan pensiun sampai 2019 sebanyak 186 orang dari 1232 orang Guru PNS SD.Untuk guru SMP pada tahun 2017 lalu 7 orang guru yang pensiun,” sebutnya.

Sedangkan pada tahun 2018, lanjutnya ada 38 orang guru SMP yang pensiun serta pada tahun 2019 ada 35 guru yang pensiun. Total jumlah guru SMP yang pensiun hingga 2019 ada sebanyak 80 guru SMP yang pensiun, dari 857 guru SMP yang ada di Kerinci.

“Untuk guru TK sampai tahun 2019 yang akan pensiun 13 orang dari 62 guru TK PNS. Secara keseluruhan Jumlah guru yang akan pensiun semuanya 279 orang,” ungkap Amri.

Kondisi ini, ditambahkannya membuat jumlah guru dan Pegawai Dinas Pendidikan Kerinci makin berkurang, diperparah dengan banyaknya guru yanh mengajukan pindah keluar Kerinci serta meninggal dunia.

“Kita masih kekurangan sekitar 500 lebih guru. Untuk itu bila moraturium pengangkatan PNS masih belum juga di buka, maka sudah pasti kita Darurat Kekurangan guru dan tenaga pendidik,” terangnya.

Kondisi ini, dikatakannya lagi sangat mempengaruhi tingkat pencapaian mutu pendidikan di Kerinci. Meski Dinas Pendidikan saat ini di bantu oleh Tenaga Honorer yang tidak mendapat gaji dari Pemkab Kerinci.

“Mereka hanya sukarela dan hanya mengandalkan dana BOS yg di bayar secara Triwulan.Kita berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Men PAN & RB untuk melaksanakan Test Penerimaan PNS sesuai pengajuan formasi kita bulan Desember 2017,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Usulan Adirozal Dikabulkan Pemprov Jambi

Next Post

Diduga, Rekrutmen PPS Siulak Terindikasi "Pungli"

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In