• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zumi Zola Taat Terhadap Proses Hukum

Zumi Zola Taat Terhadap Proses Hukum

2 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menegaskan bahwa dirinya taat terhadap proses hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Terkait informasi yang beredar bahwa hari ini (Senin, 2/4), KPK menjadwalkan untuk memeriksa kembali Zumi Zola, namun Zumi Zola belum hadir di gegung KPK, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Zumi Zola menjelaskan, dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

Johansyah mengatakan, setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya hari ini, Gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.

“Bapak langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” kata Johansyah.

Namun demikian, lanjut Johansyah, gubernur mengatakan akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK, dan untuk itu gubernur minta kuasa hukumnya untuk segera mengecek surat panggilan tersebut, serta meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang besok (Selasa, 3/4). “Zola menegaskan, dia akan memenuhi panggilan KPK,” ujar Johansyah.

Johansyah mengemukakan, menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku.

“Bapak Gubernur menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Jadi, tadi Pak Gubernur langsung meminta pengacara untuk menghubungi KPK guna menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya,” terang Johan.

“Bahkan, siang ini juga Pak Gubernur langsung berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut,” jelas Johansyah. Red

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Pemekaran Kecamatan di Batanghari Berjalan Alot

Next Post

Konsleting Listrik, Dapur Darnilas Habis Dilahap Sijago Merah

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

29 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In