• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bulan Puasa, ASN Pulang Lebih Cepat

Bulan Puasa, ASN Pulang Lebih Cepat

15 Mei 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H, jam kerja para Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Merangin berubah. Para ASN pada bulan puasa tersebut, akan pulang lebih cepat dari hari biasanya.

Jika pada hari biasa para ASN pulang pukul 16.00 Wib, pada bulan puasa ini akan pulang pukul 15.00 Wib. Namun demikian para ASN itu, harus datang ke kantor lebih cepat pula. Jam masuk kerja dipercepat dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul -07.30 WIB.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Begitu juga dengan jam istirahat, jika sebelumnya jam istirahat dimulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 Wib, pada bulan puasa ini para ASN diminta tidak berlama-lama untuk istirahan, kerena mereka harus masuk kembali pukul 12.30 WIB.

‘’Sedangkan untuk Hari Jumat di bulan puasa ini, ASN akan masuk kerja lebih pagi lagi. Jam masuk kerja pada Hari Jumat pukul 07.00 Wib, para ASN akan pulang pukul 11.30 Wib,’’ujar Asisten I Setda Merangin H Syafri pada upacara kedisiplinan Senin (14/5).

H Syafri menegaskan, meskipun jam kerja para ASN di jajaran Pemkab Merangin itu berubah pada bulan suci Ramadhan, namun demikian yang pasti harus memenuhi sebanyak 32,50 jam kerja perminggunya.

Perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa itu lanjut Asisten I Setda Merangin,  sesuai dengan Surat Ederan (SE) MENPAN-RB nomor: B 335/M.KT.02/2018 tanggal 08 Mei 2018, tentang jam kerja ASN di bulan suci Ramadhan 1439 H.

Selain itu pada upacara kedisilinan yang diikut semuruh ASN di jajaran Pemkab Merangin tersebut, H Syafri menegaskan, mulai 2014 lalu Pemkab Merangin telah menerapkan perubahan sistem penilaian kinerja ASN.

Perubahan sistem penilaian ini berdasarkan pada pencapaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) masing-masing ASN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja ASN dan peraturan kepala BKN nomor 1 tahun 2012. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Melako Intan Diberhentikan Sementara Dari Jabatan

Next Post

Optimalkan Peran Palang Merah Untuk Tugas Kemanusiaan

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In