• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hanya 13 Parpol yang Mendaftar di KPU Tanjabbar, Berikut Rincian Jumlah dan Dapilnya

Hanya 13 Parpol yang Mendaftar di KPU Tanjabbar, Berikut Rincian Jumlah dan Dapilnya

18 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ingin bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, dan telah ditutup.

Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin, S.Sos dalam keterangannya mengatakan, KPU Tanjabbar sejak tanggal 4 Juli 2018 s/d tanggal 17 Juli 2018 telah membuka pendaftaran Bacaleg yang ingin bertarung dalam Pileg 2019. “Tercatat sampai hari ini, tanggal 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB (waktu terakhir penutupan pendaftaran, red) dari 16 Parpol Peserta Pemilu 2019, hanya 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya,” sebutnya.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Lanjut Hairuddin, untuk alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilu tahun 2019 seluruhnya sebanyak 35 Kursi dan itu dibagi dalam 5 Dapil yakni, Dapil I (Kecamatan. Tungkal Ilir, Kecamatan. Bram Itam, Kecamatan. Seberang Kota) sebanyak 11 kursi, Dapil II (Kecamatan. Betara, Kecamatan. Kuala Betara) sebanyak 5 kursi, Dapil III (Kecamatan. Merlung, Kecamatan. Muara Papalik, Kecamatan. Renah Mendaluh) sebanyak 4 kursi, Dapil IV (Kecamatan. Tungkal Ulu, Kecamatan. Batang Asam, Kecamatan. Tebing Tinggi) sebanyak 9 kursi dan Dapil V (Kecamatan. Pengabuan, Kecamatan. Senyerang) sebanyak 6 kursi.

Peserta Pemilu 2019, hanya ada 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tanjabbar, dengan jumlah keseluruhan yang didaftarkan oleh 13 Parpol tersebut sebanyak 398 orang.

Sedangkan, 3 parpol lainnya yang tidak mendaftarkan ke KPU Tanjabbar yakni, Partai Garuda, PKPI dan PSI. Ia menambahkan, atas nama seluruh jajaran KPU Tanjabbar, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, dan seluruh Awak Media.

“Tak lupa juga kepada masyarakat yang telah ikut serta berpartisipasi mendukung, mengamankan, dan mensukseskan kegiatan pendaftaran Bacaleg 2019, yang sejak awal telah dibuka dari tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup hingga hari ini tanggal 17 Juli 2018 tepat di Pukul 24.00 WIB,” pungkasnya. (Dika)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori : Kearifan Serta Pengalaman Lansia Menjadi Tauladan

Next Post

PPP Daftarkan 47 Persen Caleg Perempuan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In