• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabupaten Merangin Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabupaten Merangin Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

25 Juli 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Bupati Merangin, H. Al Haris menyatakan telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu sejak 25 Juni 2018.

“Hal itu dilakukan menyusul adanya kekhawatiran pemerintah kabupaten atas ancaman karhutla dan kabut asap,” katanya di Merangin, Rabu (25/07).

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Upaya itu dilakukan guna pencegahan dini atas bencana karhutla yang bisa saja terjadi, ujarnya saat apel siaga guna menghadapi karhutla di halaman Kantor Bupati Merangin yang diikuti personel dari TNI, Polri, Satpol PP, damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin dan tim pemadam kebakaran dari PT SAL (perkebunan).

“Jadi tujuan dilakukan apel ini agar petugas karhutla kita di lapangan, selalu siap siaga. Mereka harus siap memadamkan api bila terjadi kebakaran dan mengevakuasi korban bila ada,” katanya.

Untuk itu, dia mengintruksikan agar Kabupaten Merangin jangan menjadi daerah penyumbang asap ketika Asian Game berlangsung.

“Jangan sampai ada hotspot (titik api) selama dan setelah pelaksanaan Asian Game,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kabupten juga mengimbau dan memastikan, tidak ada warga yang membuka lahan dengan sistem pembakaran. Masyarakat juga dilarang membakar sampah dalam jumlah banyak di perkarangan rumah.

Kepala BPBD Merangin, Mardanysah Saidi mengatakan kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Merangin dalam sepekan terakhir, berasal dari kabupaten tetangga yang ditemukan hotspot, yakni Kabupaten Batanghari, Muarajambi dan Tanjungjabung Timur.

“Memang pada Juni lalu terdapat enam titik api yang tersebar di empat kecamatan dalam Kabupaten Merangin yakni Kecamatan Nalotantan, Jangkat Timur, Muara Siau dan Tiangpumpung, namun kali ini sudah padam,” katanya.

Pemerimtah kabupaten juga mengimbau pada puncak musim panas yang terjadi mulai April sampai September nanti, warga diminta hati-hati dalam menggunakan api.

Untuk pencegah terjadinya karhula, BPBD Merangin telah mendirikan Posko Induk Satgas Karhutla dan Posko Pembantu Satgas Karhutla di sejumlah kecamatan rawan terjadi kebekaran. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati CUP Tahun 2018 Resmi di Buka

Next Post

BMKG Imbau Nelayan Jambi Waspadai Gelombang Tinggi

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In