• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

20 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pengadilan Negeri Jambi Resmi memiliki aset tanah yang selama ini ditempatinya. Tanah tersebut merupakan hak milik Pemerintah Provinsi Jambi. Diserahkan oleh Sekda M. Dianto Kepada Kepala PN Edi Pranomo, Senin (20/8).

Aset Pemprov yang diserahkan tersebut adalah Tanah seluas 4.313 M persegi, berada di jalan Jendral Ahmad Yani, dan tanah seluas 3.553 di jalan Raden Pirang, Pematang Sulur,  yang digunakan untuk rumah dinas.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Jika dihitung dengan nominal, aset tersebut berjumlah Rp 1, 1 M dan Rp. 290 Juta.

Kemudian, kepada Mahkamah Agung RI. di serahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk digunakan oleh Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Jambi Edi Pranomo. Sudah puluhan tahun tanah tersebut di tempati pihaknya. Hal ini merupakan kehormat dan paresiasi luar biasa dari pihaknya.

“Berkaca dari tempat lain, banyak Gedungnya sudah berdiri megah  tapi aset tanahnya belum juga di berikan, Ini adalah langkah cepat dari pemerintah provinsi,” katanya.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekda M. Dianto. Ia berharap kepada pihak pengadilan. Setelah serah terima ini,  untuk segat di urus sertifikat tanah tersebut.

“jadi kalau sudah selesai semuo, mudah-mudahan, PN kita kedepan akan lebih berkembang,” katanaya. (ron)

ShareTweetSend
Previous Post

Inflasi Pedesaan Di Jambi 0,91 Persen

Next Post

Produk Air Mineral Segar, Terancam "Gulung Tikar"

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In