• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

30 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama tiga pekan terakhir Agustus 2018, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19,8 kilogram atau senilai Rp38 miliar.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Kamis (30/08) mengatakan kinerja Polda Jambi dan jajarannya selama tiga minggu terakhir ini anggota polisi berhasil menggagalkan peredaran 19,8 kilogram sabu-sabu yang memang bertujuan untuk diedarkan di Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Dari ke-19,8 kilogram sabu-sabu tersebut di antaranya tujuh kilogram berhasil ditangkap oleh Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kemudian ada lima kilogram tangkapan dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Kemudian ada tangkapan satu kilogram dari Polres Sarolangun dan terakhir ada tangkapan 3,8 kilogram sabu-sabu yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi pada Selasa (28/8) malam lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Muchlis menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Polda Jambi dan jajarannya yang berhasil menindak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Saat ini Provinsi Jambi selain menjadi tempat peredaran narkoba namun juga menjadi tempat lintasan para pengedar narkoba dari provinsi lain. Seperti tangkapan sabu tujuh kilogram oleh Polres Tanjab Barat, yang mana barang tersebut akan dibawa menuju Pangkalan Madura.

Kapolda mengimbau, kepada masyarakat Jambi agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba, karena narkoba tidak hanya merusak diri sendiri tetapi bisa merusak keluarga dan masyarakat sekitar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PMI kota Sungaipenuh, Gelar Jumbara Akbar

Next Post

Ombudsman Minta Pemprov Jambi Buat Layanan Pengaduan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In