• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

30 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama tiga pekan terakhir Agustus 2018, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19,8 kilogram atau senilai Rp38 miliar.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Kamis (30/08) mengatakan kinerja Polda Jambi dan jajarannya selama tiga minggu terakhir ini anggota polisi berhasil menggagalkan peredaran 19,8 kilogram sabu-sabu yang memang bertujuan untuk diedarkan di Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dari ke-19,8 kilogram sabu-sabu tersebut di antaranya tujuh kilogram berhasil ditangkap oleh Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kemudian ada lima kilogram tangkapan dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Kemudian ada tangkapan satu kilogram dari Polres Sarolangun dan terakhir ada tangkapan 3,8 kilogram sabu-sabu yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi pada Selasa (28/8) malam lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Muchlis menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Polda Jambi dan jajarannya yang berhasil menindak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Saat ini Provinsi Jambi selain menjadi tempat peredaran narkoba namun juga menjadi tempat lintasan para pengedar narkoba dari provinsi lain. Seperti tangkapan sabu tujuh kilogram oleh Polres Tanjab Barat, yang mana barang tersebut akan dibawa menuju Pangkalan Madura.

Kapolda mengimbau, kepada masyarakat Jambi agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba, karena narkoba tidak hanya merusak diri sendiri tetapi bisa merusak keluarga dan masyarakat sekitar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PMI kota Sungaipenuh, Gelar Jumbara Akbar

Next Post

Ombudsman Minta Pemprov Jambi Buat Layanan Pengaduan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In