• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Safrial Tuding Proses Pembuatan Sertifikat di BPN Lamban

Safrial Tuding Proses Pembuatan Sertifikat di BPN Lamban

2 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kecewa lambannya pengurusan dan proses pembuatan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN. Kekecewaan dikemukan Bupati Tanjabbar, H. Safrial, MS belum lama ini.

“Saya agak kecewa  kinerja BPN yang ada di Tanjabbar sekarang ini, proses pembuatna sertifikat masyarakat lamban,” ungkap Safrial.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Seharusnya kata dia, BPN bisa kolaborasi untuk kemajuan Tanjabbar, akan tetapi untuk saat ini hubungan Pemkab sama BPN  terkesan tidak baik.

“Kita ingin jaman sekarang ini merobah mainset,  kita ini adalah pelayan, orang ingin membuat sertifikat. Mari kita sama-sama, kades mengeluarkan sporadik tentu BPN harus memproses secepat mungkin dan tentu tidak mengabaikan serta melanggar dari hukum yang berlaku, ” ujarnya.

Safrial juga menilai dan membandingkan jika Kepala BPN sekarang ini tidak sebagus hubungan dengan kepala BPN sebelumnya, yang menunjukkan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah.

“Besok kalau memang masih seperti ini, konsepkan surat, saya kirim surat  ke menteri untuk diganti saja kepala BPN ini,” tegasnya.

Orang nomor satu di Tanjabbar ini juga  mengintstruksikan dan meminta kepada para Kades, agar saat ini jangan ada dahulu mengeluarkan Sporadik untuk membuat sertifikat.

“Jadi biar lah BPN untuk  sementara makan gaji buta saja, tidak perlu kerja dahulu lah, tolong kasih tau ke kepala BPN, ini perintah Bupati kalau saat ini tidak boleh mengeluarkan Sporadik kalau belum ada komitmen yang baik antara BPN dengan pemerintah daerah. Kita ini diibaratkan ikan dengan air, saling mengisi. Namun kadang-kadang kalau sudah begini risih juga jadinya,” tukasnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Mulai Bahas KUA PPAS 2018

Next Post

Jumbara PMI Ditutup, MAN I dan SMP I Jadi Kampiun

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In