• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPPRD Klaim Bangunan Tower Sudah Masuk WP

BPPRD Klaim Bangunan Tower Sudah Masuk WP

16 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tidak perlu lagi khawatir kepada pengusaha tower sebagai wajib pajak.

Buktinya pengusaha tower yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini sudah sadar untuk membayar kewajiban pajak, hal ini setelah ditertibkan kembali pihak BPPRD Tanjabbar untuk diarahkan membayar uang kewajiban tersebut.

Berita Lainnya

Ada Orang Catut Mengatasnamakan JMSI Jambi untuk Peras Yayasan

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Setitaknya ada sekitar seratus tower lebih yang terdata di BPPRD Tanjabbar kini sudah membayar sebagai wajib pajak (WP). Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yon Heri menuturkan, sebelumnya hanya ada ada sekitar enam puluh lima pengusaha tower saja yang membayar sebagai wajib pajak tersebut.

Setelah didata, semua tower yang berdiri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini sudah membayar sebagai wajib pajak. “Perusahaan Tower yang berdiri di Tanjab Barat sudah menjadi wajib pajak semua,” ujar Yon Heri.

Katanya, tower yang berdiri ini dikenakan pajak PBB-P2, karena tanah yang digunakan dan tingginya bangunan tower. “Alhamdulillah mereka sudah setor wajib pajak,” bebernya.

Selain itu, ditambah dia ada sekitar seratus tower lebihan yang tercatat di BPPRD Tanjabbar. “Untuk pajak yang mereka setor memang bervariasi mulai dari Rp 700 ribu s.d Rp 2 juta,” tukasnya.(lj)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Usul ke SKK Migas Bantu Bangun Infrastruktur di Tanjabbar

Next Post

45 Persen ODHA Jambi Peroleh Akses KIS

Related Posts

Ada Orang Catut Mengatasnamakan JMSI Jambi untuk Peras Yayasan

Ada Orang Catut Mengatasnamakan JMSI Jambi untuk Peras Yayasan

8 Juni 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In