• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tangkapan Ribuan Miras Berencana Akan Dibawa ke Palembang

Tangkapan Ribuan Miras Berencana Akan Dibawa ke Palembang

25 September 2018
in HEADLINE

MUARASABAK,AP – Kapolres Tanjung Jabung Timur (tanjabtim) menyebutkan Ribuan Botol Minuman Keras yang diamanakan di kawasan Kecamatan Kuala Jambi, pada Sabtu (22/9) lalu akan dibawa menuju palembang melewati wilayah Jambi.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, saat press release yang digelar di Mapolres Tanjabtim, Selasa (25/9) kemarin. “Dari keterangan kru pompong, minuman ini mau di drop di daerah Kuala Jambi kemudian akan di bawa ke Palembang melewati wilayah Jambi,” katanya.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Minuman beralkohol itu diamankan sebanyak 714 dus atau berjumlah 8553 botol Miras. Saat ditanya mengenai nilai minuman itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya belum bisa menaksir nilainya. Namun, ia membeberkan jika melihat dari jenis menumannya cukup eksklusif dan berkelas.

Begitupun terkait kerugian negara yang diakibatkan penyuludupan Miras itu, pihak Polres masih menunggu keterangan saksi ahli perdagangan. “Kerugian negara, kita belum bisa mentaksir, karena kita harus periksa saksi ahli dulu dalam hal ini perdagangan,” ujar Marinus.

Selain itu, Kapolres menyampaikan, saat ini telah diperiksa delapan orang saksi, dan belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka. “Dari keterangan saksi-saksi ini nanti kita kembangkan. Dan untuk lebih mengikat nanti dalam penetapan tersangka akan diperiksa saksi ahli dulu,” katanya. 

Untuk pasal yang dilanggar, pihak Polres menjerat pelaku dengan pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 Hurup a Uu Ri No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Seperti diberitakan,sebelumnya jajaran Kepolisian Polsek Kuala Jambi, yang diback up Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabtim berhasil mengamankan 714 kardus Minuman Keras (Miras) di duga ilegal, di Kecamatan Kuala Jambi, pada Sabtu (22/9) malam.

Minuman dengan berbagai merek tersebut, ditangkap di Dua lokasi berbeda, Yakni 1 pompong dan 2 speed boat berisi 460 kardus miras di TPI Desa Majelis Hidayah. Kemudian 2 pompong berisi 255 kardus miras di Parit I Kelurahan Tanjung Solok, yang langsung dibawa ke Polsek Kecamatan Kuala Jambi.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Candi Muarojambi Jadi Tempat Persinggahan Kirab Pemuda

Next Post

REALISASI VAKSIN MR DI JAMBI 63 PERSEN

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In