• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPPRD Genjot PAD Dari Pedagang

BPPRD Genjot PAD Dari Pedagang

17 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Yon Heri, sempat sesumbar akan menggenjot pendapatan pajak retribusi daerah dari sejumlah usaha mikro dan rumah makan di Tanjabbar tanpa pandang bulu.

Upaya meraup keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan pajak dan retribusi pedagang dan rumah makan dikenakan kewajiban setor pajak sebesar 10 persen dari harga jual.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Yon Heri menyebutkan, total keseluruhan rumah makan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat sekita 80 unit. Jika termasuk kantin, gerobak seperti bakso, nasi uduk dan lainnya sebanyak 289 usaha.

“Untuk memudahkan, kita akan beri mesin cetak bon belanjaan di setiap rumah makan, nanti pada bill nya itu bisa kita lihat pendapatan wajip pajak,” paparnya.

Untuk menjaga keakuratan penghitungan pajak, dilakukan uji petik di restoran agar sesuai pajak pendapatan dengan pendapatan restoran tersebut.

“Ini sesuai UU no 28 dan Perda Kabupaten Tanjabbar, bahwa jika melaporkan data yang salah atau tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan  dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan Bupati Tanjab Barat, H Safrial menyampaikan jika ternyata tidak gampang, penyebabnya masih banyak sejumlah usaha mikro yang baru merangkak merasa berat harus dibebani pajak retribusi.

“Kita secara terus menerus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui penerimaan PAD, baik itu berupa pajak dan retribusi daerah, pengelolaan badan usaha daerah, maupun pendapatan yang sah lainnya,” kata Bupati Tanjabbar, H. Safrial, Rabu (17/10).

Kendati demikian, Safrial mengakui dia tidak ingin upaya peningkatan PAD tersebut justru memberatkan dan mengakibatkan penurunan aktifitas usaha di tengah masyarakat, terutama usaha kecil mikro yang baru tumbuh.

Bupati berharap dalam pengelolaan PAD lebih ditujukan mengutamakan peningkatan pelayanan. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Cek Data Pemilih

Next Post

Waldi,2.347 Orang Pelamar jadi CPNS Sarolangun

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In