• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angka Perceraian Di Batanghari Tinggi.

Angka Perceraian Di Batanghari Tinggi.

21 Oktober 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Tingginya angka perceraian Di Kabupaten Batanghari disebabkan faktor ketidak harmonisan rumah tangga. Tercatat sepanjang dua tahun terakhir ini, perceraian dominasi oleh gugatan cerai istri kepada suami.

Dari data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Muara Bulian, Perkara perceraian di Kabupaten Batangahri relatif tinggi. Pada tahun 2017 terdapat 580 perkara yang didaftarkan dan perkara perceraian yang diputuskan(Inchra) sebanyak 572 perkara. Sementara pada tahun 2018 ini, perkara masuk 339 dan diputus majelis hakim Pengadilan Agama Kelas IB Muarabulian sebanyak 300 perkara.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Ada banyak faktor penyebab perceraian di Bumi Serentak Bak Regam, Batanghari. Apalagi alasan perselisihan dan pertengkaran  terus menerus menjadi faktor terbesar perceraian terjadi. Ada 179 perkara permohoanan perceraian dengan alasan pertengkaran. Alasannya lainnya adalah meninggalkan salah satu pihak berjumlah 78 perkara. Dan 25 perceraian perkara karena masalah ekonomi.

“Ketiga faktor itu mendominasi perkara cerai di Pengadilan Agama Kelas IB Muarabulian. Disamping ada juga alasan poligami, KDRT, Perselingkuhan, mabuk, madat, judi, dan murtad. Hanya saja angkanya tidak terlalu besar,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Muarabulian, Elvin Nailan  Melalui Humas Pengadilan agama Taufik Rahayu Syam, Minggu (21/10).

Menurut Evin, Kebanyakan gugatan berasal dari wanita. pengajuan gugatan cerai dari pihak wanita biasanya disebabkan tidak adanya tanggung jawab dari suaminya. “Sang suami biasanya tidak memberikan nafkah sehingga percekcokan dan perselisihan terus terjadi di rumah tangga.”sebutnya

Dari jumlah perkara yang ada, terdapat belasan perkara perceraian dikalangan pegawai negeri sipil (PNS). Pada tahun 2017 sebanyak 4 suami mengajukan cerai talak, sementara 13 istri mengajukan cerai gugat. Sedangkan  hingga Agustus 2018, terdapat 2 cerai talak yang diajukan suami berstatus PNS dan 4 cerai gugat. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

IGJ: Pembatasan Impor Jangan Hanya Jangka Pendek

Next Post

Dinkes Sarolangun Tangani 18 Kasus Gizi Buruk

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In