• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
120 Hektar Hutan Mangrove Kewenangan Provinsi

120 Hektar Hutan Mangrove Kewenangan Provinsi

24 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sejak diterbitkannya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pengawasan hingga rehabilitasi hutan mangrove menjadi kewenangan provinsi, hutan mangrove yang merupakan bagian dari cagar alam diawasi BKSDA dan kawasan pesisir pantai, dalam pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.

Informasi yang diperoleh di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bahwa ada sekitar 120 hektare hutan mangrove yang diawasi langsung oleh BKSDA Provinsi Jambi. Lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Tanjabtim.  Kawasan ini dijadikan cagar alam lantaran ada spesies burung dari Australia yang hidup di habitat ini.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Sementara hutan mangrove di pesisir pantai, di kawasan pangkal babu, Parit VII, dalam peta kehutanan, masuk di areal pengguna lainnya (APL).

“Yang cagar alamnya itu wewenang BKSDA, sedangkan mangrove pangkal babu, dalam peta kita termasuk APL. Bukan wewenang kehutanan,” kata salah satu staf di KPHP Tanjabbar.

Terpisah, Teddy Leonardo Seksi Kawasan dan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, mengaku tidak memiliki data luasan mangrove di Tanjabbar. Pasalnya, hutan mangrove menjadi pengawasan DKP Provinsi Jambi.

“Kabupaten hanya mengurusi perikanan budidaya dan perikanan tangkap,” kata Teddy.

Dia juga membenarkan, bahwa anggaran rehabilitasi mangrove tidak ada mengucur ke DKP kabupaten. ” Mulai dari pengawasan dan anggaran, di provinsi semua,” tandasnya.

Begitu juga yang disampaikan Prasojo, Kabid Prikanan Tangkap DKP Tanjabbar, semua dokumen dan data mangrove ada di DKP Provinsi Jambi.

Diakui dia, sebelum terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014, DKP Tanjabbar sempat melakukan pembinaan kelompok tani yang melestarikan mangrove. Baik itu di Pangkal Babu, Sungai Dualap dan Seberang Kota. Mereka yang ditunjuk, langsung diberi honor oleh DKP.

” Ya sekitar tahun 2016, sudah diserahkan pembinaan kelompok tani ke provinsi, termasuk dokumen dan sebagainya,” jelasnya.

Didesak soal data luasan mangrove, Prasojo lagi-lagi tak membeberkan. Kata dia, saat ini DKP Provinsi sedang menghitung zonasi mangrove di pesisir pantai timur.

“Bisa ditanyakan langsung ke Provinsi datanya,” kata Prasojo.

Sementara itu, pasca Muhibah Maritim yang digelar di Tanjabbar beberapa bulan lalu, Pemkab Tanjabbar terpilih sebagai pembicara kegiatan internasional yakni hari laut sedunia yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 28-29 oktober.

Adapun kabupaten yang terpilih sebagai pembicara dihari laut sedunia di bali, Kabupaten Tanjabbar, Brebes, dan Kaimana. Direncanakan, Bupati Tanjabbar akan mengekspos rehabilitasi mangrove di pantai timur sumatra.

Ditunjuknya Kabupaten Tanjabbar oleh Kemenko Maritim, karena Kabupaten Tanjabbar sudah memulai terlebih dahulu tentang program kemenko maritim tentang penanaman hutan mangrove.(her)

ShareTweetSend
Previous Post

BPOM Jambi Uji Sample Jajanan Sekolah 

Next Post

Begini Tanggapan Samsat Terkait Nopol Ganda

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In