Kualatungkal, AP – Sejak diterbitkannya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pengawasan hingga rehabilitasi hutan mangrove menjadi kewenangan provinsi, hutan mangrove yang merupakan bagian dari cagar alam diawasi BKSDA dan kawasan pesisir pantai, dalam pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.
Informasi yang diperoleh di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bahwa ada sekitar 120 hektare hutan mangrove yang diawasi langsung oleh BKSDA Provinsi Jambi. Lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Tanjabtim. Kawasan ini dijadikan cagar alam lantaran ada spesies burung dari Australia yang hidup di habitat ini.
Sementara hutan mangrove di pesisir pantai, di kawasan pangkal babu, Parit VII, dalam peta kehutanan, masuk di areal pengguna lainnya (APL).
“Yang cagar alamnya itu wewenang BKSDA, sedangkan mangrove pangkal babu, dalam peta kita termasuk APL. Bukan wewenang kehutanan,” kata salah satu staf di KPHP Tanjabbar.
Terpisah, Teddy Leonardo Seksi Kawasan dan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, mengaku tidak memiliki data luasan mangrove di Tanjabbar. Pasalnya, hutan mangrove menjadi pengawasan DKP Provinsi Jambi.
“Kabupaten hanya mengurusi perikanan budidaya dan perikanan tangkap,” kata Teddy.
Dia juga membenarkan, bahwa anggaran rehabilitasi mangrove tidak ada mengucur ke DKP kabupaten. ” Mulai dari pengawasan dan anggaran, di provinsi semua,” tandasnya.
Begitu juga yang disampaikan Prasojo, Kabid Prikanan Tangkap DKP Tanjabbar, semua dokumen dan data mangrove ada di DKP Provinsi Jambi.
Diakui dia, sebelum terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014, DKP Tanjabbar sempat melakukan pembinaan kelompok tani yang melestarikan mangrove. Baik itu di Pangkal Babu, Sungai Dualap dan Seberang Kota. Mereka yang ditunjuk, langsung diberi honor oleh DKP.
” Ya sekitar tahun 2016, sudah diserahkan pembinaan kelompok tani ke provinsi, termasuk dokumen dan sebagainya,” jelasnya.
Didesak soal data luasan mangrove, Prasojo lagi-lagi tak membeberkan. Kata dia, saat ini DKP Provinsi sedang menghitung zonasi mangrove di pesisir pantai timur.
“Bisa ditanyakan langsung ke Provinsi datanya,” kata Prasojo.
Sementara itu, pasca Muhibah Maritim yang digelar di Tanjabbar beberapa bulan lalu, Pemkab Tanjabbar terpilih sebagai pembicara kegiatan internasional yakni hari laut sedunia yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 28-29 oktober.
Adapun kabupaten yang terpilih sebagai pembicara dihari laut sedunia di bali, Kabupaten Tanjabbar, Brebes, dan Kaimana. Direncanakan, Bupati Tanjabbar akan mengekspos rehabilitasi mangrove di pantai timur sumatra.
Ditunjuknya Kabupaten Tanjabbar oleh Kemenko Maritim, karena Kabupaten Tanjabbar sudah memulai terlebih dahulu tentang program kemenko maritim tentang penanaman hutan mangrove.(her)