• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Begini Tanggapan Samsat Terkait Nopol Ganda

Begini Tanggapan Samsat Terkait Nopol Ganda

24 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepala Organisasi Perangkat Daerah Tebo sebelumnya saling klaim terkait plat Nomor polisi (Nopol) BH 24 W antara dinas Pendidikan dan kebudayaan dengan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hal ini terjadi disebabkan ada kekeliruan dari pihak Dirlantas Polda Jambi.

“Menurut Kasubag penetapan Nopol, di Samsat Kabupaten Tebo, Brigadir polisi, Prayogo saat di kantor UPT Samsat Tebo menjelaskan bahwa ada kekeliruan pada Surat Keputusan (SK) Kapolda Jambi Nomor 1 tahun 2017 tentang teknis penomoran kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jambi.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Dalam SK tersebut ternyata tidak sesuai dengan nama instansi atau Nomenklatur, sebelumnya terjadi ada perubahan nama nomenklatur OPD dengan dasar PP 18 tahun 2016.

Adanya perubahan tersebut maka sesuai arahan pihak Dirlantas Polda Jambi, minta di tetapkan berdasarkan dengan SK Bupati Tebo dan setelah dibandingkan diketahui ada terjadi plat Nopol Ganda.

Koordinasi dengan Dirlantas yang benar di pakai adalah berdasarkan SK Bupati Tebo, bukan SK Kapolda. Memang tidak ada surat resmi pencabutan SK Kapolda.

Soal ini bisa diselesaikan hanya dengan koordinasi saja, “ujar Prayogo meyakini.

Di dalam SK Bupati, menurutnya Nopol mobil dinas pendidikan BH 35 W, hal ini cuma perlu koordinasi saja dengan pihak Dirlantas untuk melakukan perubahan ini.

Sebelumnya ada kewajiban PNBP, saat harus di lakukan perubahan tidak perlu lagi di bayar, “ada kebijakan tersendiri dari Dirlantas tak perlu bayar lagi.

Sayangnya, pihak dinas pendidikan tidak mau mendesak Dirlantas Polda Jambi untuk merubahnya sesuai dengan SK Bupati Tebo. Kalau mengacu SK Kapolda ada kesalahan nomenklaturnya, sebut Prayoga.

Akibatnya “sambung Prayoga, pasti salah satu kendaraan itu tidak bisa bayar pajak, sebab sistem yang menolak itu. Tidak perlu egosentris, pengenya kita saling membantu, hanya perlu koordinasi saja, jika mereka ke Samsat bisa kita jelaskan.

Sementara itu Kabag perlengkapan pada Setda Tebo Heru Purnomo Rabu (24/10) kemarin kepada Aksipost di kantornya mengatakan bahwa mengenai plat Nopol ganda BH 24 W tersebut sebenarnya tinggal teknisnya saja artinya kedua kepala OPD Tebo berkoordinasi dengan Samsat.

Meski demikian, lanjut Heru Pernomo, mengaku dirinya tetap akan kembali melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Samsat Tebo, ucapnya singkat. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

120 Hektar Hutan Mangrove Kewenangan Provinsi

Next Post

KPU Sarolangun  tak Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu 2019

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In