• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Operasi Zebra di Jambi Tilang 9.766 Pengendara

Operasi Zebra di Jambi Tilang 9.766 Pengendara

7 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kegiatan operasi Zebra yang digelar oleh Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya dalam delapan hari terakhir sudah melakukan tindakan tegas dengan menilang sebanyak 9.766 pelaku pelanggaran lalu lintas atau pengendara.

“Melihat angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Jambi cukup tinggi dan ini dibuktikan dengan penindakan saat pelaksanaan Operasi Zebra 2018 Polda Jambi dan jajaran dimana baru hari kedelapan sudah ribuan pengendara yang ditilang karena melanggar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyadi melalui Wadir Lantas, AKBP Agus F, Rabu (07/11).

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Masih banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas. Ini baru hari ke delapan pelaksanaan dan diperkirakan sampai nanti berakhirnya operasi Zebra ini akan terus bertambah pelanggaran yang ditilang.

“Kegiatan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan hingga 12 November 2018, dimana umumnya para pelanggar merupakan pengendara roda dua,” kata Agus.

Untuk data tahun ini dibandingkan tahun lalu, tingkat pelanggaran lebih tinggi dari tahun lalu dimana pada 2017 ada 7.964 tilang, teguran 347 dengan jumlah 8.311 pelanggar. Barang bukti yang disita, SIM sebanyak 1.603, STNK 5.426 dan kendaraan bermotor yang diamankan sebanyak 935 unit.

Sementara itu pada tahun ini sudah ada 9.766 surat tilang, teguran 347 dengan 10.020 unit kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki dokumen kemudian menilang SIM sebanyak 3.583 dan untuk STNK 5.164.

Dengan kondisi ini, AKBP Agus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kegiatan ini digunakan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

“Kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas karena tujuan ini gunanya untuk keselamatan para pengendara,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ekonomi Jambi Triwulan Iii-2018 Tumbuh 4,77 Persen

Next Post

Ribuan Masyarakat Hadiri Mandi Safar 2018 di Pantai Babussalam

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In