• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Sarolangun, Kotak Suara ‘Kardus’ tak Masalah

KPU Sarolangun, Kotak Suara ‘Kardus’ tak Masalah

18 Desember 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun memberikan tanggapan terkait kotak suara untuk Pemilu 2019 yang berbahan ‘kardus’. Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri, saat ditemui harian ini di ruang kerjanya memastikan tidak ada masalah soal kotak suara yang berbahan ‘kardus’ tersebut.

Muhammad Fakhri menegaskan masyarakat tak perlu khawatir sebab bahan kota suara tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Menurutnya bahwa dalam menentukan bahan kotak suara tersebut bermula dari Pasal 341 ayat (1) huruf UU nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan bahwa kotak suara harus bersifat transparan. Maka KPU pun mengusulkan penggunaan bahan duplex atau karton kedap air serta transparan 1 sisi.

‘’Tidak ada masalah dengan bahan kotak suara tersebut, bahkan pada Pemilu 2014 yang lalu sebagian kotak suara kita sudah menggunakan itu (bahan kardus, red) dan tidak ada masalah,’’ jelasnya, Senin (17/12).

Selain itu menurut Fakhri, dalam menentukan bahan karton kedap air serta transparan satu sisi melalui persetujuan pemerintah dan DPR lewat forum RDP (Rapat Dengar Pendapat). Dan setelah itu akhirnya Kemenkumham mengesahkan (Peraturan PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada tanggal 24 April 2018 yang lalu.

Lebih jauh dikatakannya, penggunaan bahan duplex atau karton kedap air serta transparan satu sisi ini telah memenuhi syarat. Bahan duplex atau karton kedap air ini sangat berbeda dengan kardus mie instan ataupun air kemasan. Selain itu dengan penggunaan bahan tersebut banyak manfaat, salah satunya penghematan anggaran. Seperti menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi dan distribusi.

“Untuk digunakan sebagai logistik Pemilu, duplex ini sudah memenuhi syarat, dan duplex ini sangat berbeda dengan kardus mie atau air kemasan. Penggunaan bahan ‘kardus’ ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Jenis ‘kardus’ dipilih, selain karena memenuhi syarat, lantaran harga yang lebih murah dan mudah untuk didaur ulang,’’ katanya.

Disebutkannya, penggunaan kotak suara berbahan duplex di Kabupaten Sarolangun tidak ada masalah. Tidak ada maksud-maksud tertentu dalam menentukan bahan kota suara tersebut. KPU tetap netral dan bertekat melaksanakan Pemilu yang Langsung, Umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

‘’Soal keamanan juga tak ada masalah kita selalu diawasi Bawaslu dan aparat keamanan dan tim pemantau Pemilu, kami minta masyarakat tak usah khawatir,’’ katanya.

Fakhri juga menyebutkan, selain kotak suara, beberapa logistik Pemilu yang sudah diterima seperti, bilik suara, tinta, segel dan sampul serta alat kelengkapan TPS lainnya. ‘’Soal distribusi logistik juga tidak ada masalah, sebab pemerintah daerah sudah komit membantu KPU dalam melakukan distribusi logistik,’’  pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Pemilih di Tanjabbar Alami Perubahan

Next Post

Kondisi Hutan di Jambi Memprihatinkan

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In