• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Siulak Deras Ancam Lingkungan dan Ekosistem Warga

Galian C Siulak Deras Ancam Lingkungan dan Ekosistem Warga

15 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Diduga Ilegal, Galian C di desa Siulak deras, kecamatan Gunung Kerinci, warga minta ditutup, pasalnya, galian C yang memanfaatkan Sungai Batang Merao, kondisi Air sungai menjadi keruh, dan mengancam lingkungan, serta ekosistem.

Seperti dikeluhkan salah seorang warga setempat, Samsir, meminta agar aktivitas agar pemilik Galian C ini, dihentikan, “Kita minta mereka untuk menghentikan aktivitas disepanjang Sungai Batang Marao, kalau tidak mau masyarakat akan melaporkan,” ungkap Samsir.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Dia juga menegaskan, jika dibiarkan aktivitas dari Galian C dengan  mengeruk sungai dan diangkut menggunakan truk tersebut bisa merobohkan rumah warga yang berada di sekitaran aliran sungai.

“Kalau hujan deras turun, bisa saja terjadi banjir bandang dan rumah warga Siulak Deras akan menjadi korban, kita minta pemerintah Kabupaten Kerinci bertindak tegas terhadap penambang tersebut,” katanya.

Warga yang lain, Rusdi juga mengeluhkan aktivitas Galian C ini. Bahkan, sejak adanya aktivita ini, air Sungai Batang Merao karena keruh, sehingga tidak bisa dimamfaatkan warga untuk mandi dan kebutuhan lainnya.

“Warga tidak bisa lagi memanfaatkan air Sungai Batang Merao untuk mandi dan lainnya. Air Sungai keruh, tidak sejernih dulu lagi,” sebut Rusdi.

Untuk dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas galian C ilegal di wilayah Gunung Kerinci, khususnya di Siulak Deras. “Aparat penegak hukum harus tegas, jangan tutup mata. Galian C di Siulak Deras itu sudah berlangsung sejak Tahun 2017 lalu, tapi hingga 2019 ini belum juga ada tindakan tegas,” sebut Rusdi.

Dia juga menambahkan, karena ulah oknum yang mencari keuntungan, masyarakat yang terkena dampaknya. “Jangan sampai pengusaha yang mendapatkan untung, masyarakat yang terkena dampaknya,” tegasnya.

Data yang diterima dilapangan, aktivitas galian C ini, mempergunakan beberapa alat berat ini, bermoduskan Normalisasi Sungai. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

TKN: Prabowo-Sandi Perlu Klarifikasi Dua Persoalan

Next Post

Sekda, Pemkab Tebo Belum Ada Intruksi Jalankan Manajemen P3K

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In